Dream - Penyanyi dangdut Annisa Bahar mengaku takkan pernah puas sebelum bisa membuat Sandy Tumiwa kembali meringkuk di penjara. Kegeraman Annisa muncul setelah menjadi saah satu dari korban kasus penipuan yang total nilai kerugian mencapai Rp 25 miliar.
Annisa bahkan mengaku akan kembali melaporkan Sandy atas kasus investasi bodong yang dilakukannya beberapa tahun lalu.
" Aku engga bilang puas. Itu hukuman dua tahun (Penjara) dan kerugian itu Rp 25 miliar bahkan bisa dibuktikan lebih," kata Annisa saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, Rabu 13 September 2017.
Pemilik goyang patah-patah ini mengaku ingin membuat Sandy dihukum 10 tahun penjara. Dia juga bertekad membuat mantan suami Tessa Kaunang yang baru bebas itu mengembalikan uang dari para korbannya.
" Ingin lebih dari 10 tahun. Kalau engga hukum perdata aja biar ada pengembalian dana," ucap Annisa.
Sebelumnya Sandy Tumiwa terbukti bersalah dan dihukum 2 tahun lamanya, atas kasus penipuan investasi bodong yang merugikan 3 ribu nasabah termasuk Annisa Bahar.
(Sah/Laporan : Sari Affifah)
Advertisement
Foto Nisya Ahmad Kecil Mirip Banget Lily, Netizen: Memang Sudah Takdir
Jepang Butuh 400 Ribu Tenaga Kerja Tiap Tahun, Peluang Pekerja Migran Makin Besar
Penasaran Suasana Kuliah, Kakek 60 Tahun Wujudkan Impian Jadi Mahasiswa
Cemaran Radiasi Cs-137 Terdeteksi, KLH Tetapkan Status Kejadian Khusus di Kawasan Industri Cikande
Penasaran Suasana Kuliah, Kakek 60 Tahun Wujudkan Impian Jadi Mahasiswa
Berawal Dangdut Keliling, Ini Sumber Penghasilan Ayu Ting Ting yang Kini Jadi Artis Tajir
Diet Telur yang Benar Efektif Turunkan Berat Badan, Pastikan Perhatikan Hal Ini
Foto Nisya Ahmad Kecil Mirip Banget Lily, Netizen: Memang Sudah Takdir
Ultah ke-3, Finally Found You! Rilis The Ultimate Concentrates
Jepang Butuh 400 Ribu Tenaga Kerja Tiap Tahun, Peluang Pekerja Migran Makin Besar