Dream - Penyanyi dangdut Annisa Bahar mengaku takkan pernah puas sebelum bisa membuat Sandy Tumiwa kembali meringkuk di penjara. Kegeraman Annisa muncul setelah menjadi saah satu dari korban kasus penipuan yang total nilai kerugian mencapai Rp 25 miliar.
Annisa bahkan mengaku akan kembali melaporkan Sandy atas kasus investasi bodong yang dilakukannya beberapa tahun lalu.
" Aku engga bilang puas. Itu hukuman dua tahun (Penjara) dan kerugian itu Rp 25 miliar bahkan bisa dibuktikan lebih," kata Annisa saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, Rabu 13 September 2017.
Pemilik goyang patah-patah ini mengaku ingin membuat Sandy dihukum 10 tahun penjara. Dia juga bertekad membuat mantan suami Tessa Kaunang yang baru bebas itu mengembalikan uang dari para korbannya.
" Ingin lebih dari 10 tahun. Kalau engga hukum perdata aja biar ada pengembalian dana," ucap Annisa.
Sebelumnya Sandy Tumiwa terbukti bersalah dan dihukum 2 tahun lamanya, atas kasus penipuan investasi bodong yang merugikan 3 ribu nasabah termasuk Annisa Bahar.
(Sah/Laporan : Sari Affifah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global