Bawa Ganja dalam Rokok, Rapper Iwa K Ditangkap di Bandara

Reporter : Gladys Velonia
Sabtu, 29 April 2017 11:48
Bawa Ganja dalam Rokok, Rapper Iwa K Ditangkap di Bandara
Apa pengakuan Iwa K?

Dream - Kabar mengejutkan datang dari rapper kondang Iwa K. Ia tertangkap tangan membawa barang diduga ganja yang dimasukkan dalam rokok.

Mantan suami pedangdut Selfi Nafilah itu ditangkap saat hendak melakukan penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu 29 April 2017.

" Iya betul di Terminal 1A, sebelum boarding, pukul 5 dini hari tadi. Kan belum check in. Kalau mau berangkat kan periksa X-Ray dulu," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga saat dihubungi.

Ia ditangkap setelah kedapatan membawa barang bukti yang diduga mengandung ganja

" Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok kretek," kata Silitonga.

Untuk memastikan barang bukti itu memiliki kandungan positif THC atau tidak masih akan diselidiki oleh Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik).

" Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," tutur Silitonga.

Saat ini Iwa K masih dimintai keterangan soal ganja yang dibawanya. Termasuk proses penyelidikan untuk mencari siapa yang memberikan barang itu kepada sang rapper.

" Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah awal melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP dan memeriksakan awal barang bukti kePuslabfor Bareskrim" .

Laporan: Gladys Velonia

 

Beri Komentar