(Sumber Foto: Kapanlagi/Bambang E Ros)
Dream - Kabar mengejutkan datang dari rapper kondang Iwa K. Ia tertangkap tangan membawa barang diduga ganja yang dimasukkan dalam rokok.
Mantan suami pedangdut Selfi Nafilah itu ditangkap saat hendak melakukan penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu 29 April 2017.
" Iya betul di Terminal 1A, sebelum boarding, pukul 5 dini hari tadi. Kan belum check in. Kalau mau berangkat kan periksa X-Ray dulu," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga saat dihubungi.
Ia ditangkap setelah kedapatan membawa barang bukti yang diduga mengandung ganja
" Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok kretek," kata Silitonga.
Untuk memastikan barang bukti itu memiliki kandungan positif THC atau tidak masih akan diselidiki oleh Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik).
" Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," tutur Silitonga.
Saat ini Iwa K masih dimintai keterangan soal ganja yang dibawanya. Termasuk proses penyelidikan untuk mencari siapa yang memberikan barang itu kepada sang rapper.
" Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah awal melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP dan memeriksakan awal barang bukti kePuslabfor Bareskrim" .
Laporan: Gladys Velonia
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget