Dream - Setelah beberapa minggu mendekam di dalam tahanan, akhirnya Andika Mahesa menghirup udara bebas. Vokalis grup 'Kangen Band' itu dibebaskan Sabtu sore, 18 Maret 2017, setelah sang pengacara bertemu dengan keluarga istrinya, Khairunnisa alias Caca.
" Saya melakukan mediasi dengan keluarga Caca. Dihadiri kedua orangtua dan pengacaranya," kata kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto, saat dihubungi awak media, Senin 20 Maret 2017.
Andika mendekam di dalam tahanan setelah dilaporkan oleh Caca. Sang istri menuduhnya telah melakukan Kekerasa Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Dalam mediasi, dicapai kesepakatan tentang uang ganti rugi. Kelurga Caca menuntut biaya pengobatan dan lain-lain apabila Andika ingin segera bebas. Setelah Andika membayar ganti rugi, akhirnya dibebaskan pada pukul lima sore, Sabtu lalu.
" Sudah saya penuhin. Nominalnya enggak etis saya sebutkan. Itu di luar pengobatan. Biaya pengobatan juga kami tanggung. Jadi permintaan itu di luar pengobatan. Demi kebaikan semua, ya kami penuhin," tutup Toto.
Advertisement
Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5




Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University