Gugatan Cerai Dikabulkan, Pesinetron Raya Kitty Resmi Menjanda

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 22 April 2020 16:10
Gugatan Cerai Dikabulkan, Pesinetron Raya Kitty Resmi Menjanda
Abid Zia maupun kuasa hukumnya tidak hadir ke persidangan.

Dream - Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan pesinetron Raya Kitty terhadap Muhammad Abid Zia.

" Iya sudah putusan (cerai)," kata Humas Pengadilan Agama Soreang, Suharja, saat dihubungi, Rabu 22 April 2020.

Hanya saja, tambah Suharja, putusan cerai itu belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, Abid Zia maupun kuasa hukumnya tidak hadir ke persidangan. Sehingga, keputusan cerai ini akan berlaku setelah 14 hari ke depan, jika Abid tidak melakukan banding.

" Hasilnya sudah ada putusan, putusannya itukan masih belum final karena memang sudah dibacakan putusan tapi tanpa kehadiran salah satu pihak, yaitu muhammad Abid Zia," kata Suharja.

Meski demikian, Pengadilan Agama Soreang sudah mengirimkan surat kepada Abid terkait putsan hakim tersebut.

" Yang jelas disampaikan melalui surat itu disampaikan langsung kepada petugas resmi. Jadi panggilan atau pemberitahuan putusan itu diberitahukan kepada yang bersangkutan Muhammad Abid Zia," tambah Suharja.

1 dari 2 halaman

Baru Nikah 1,5 Tahun, Pesinetron Raya Kitty Gugat Cerai Suami

Dream - Kabar mengejutkan datang dari pesinetron Raya Kitty. Pasalnya baru 1,5 tahun menikah. Ia sudah menggugat cerai suaminya Muhammad Abid Zia di Pengadilan Agama Bandung.

" Ya betul, perceraian atas nama Raya Nurfitria Rahmadiana (nama asli Raya Kitty) binti H Kusdiana. Dia menggugat cerai pada suaminya Muhammad Abid Zia bin Muhammad Asaf Ali," kata Humas PA Soreang Bandung, Suharja S.AG, dalam tayangan status Selebriti SCTV.

Menurut Suharja, pemain sinetron Anak Jalanan ini sudah mendaftarkan gugatan cerainya sejak 17 Februari 2020. Raya dan Abid bahkan sudah menjalankan sidang perdana yang beragendakan mediasi. Namun Abid kala itu tidak hadir dalam sidang perdanannya itu.

2 dari 2 halaman

Alasan Minta Cerai

" Dengan agenda yang sama, karena tadi pihak tergugat tidak hadir, jadi kita nunggu dari pihak tergugat akan hadir atau nggak. Tetap berusaha mendamaikan, tapi ada prinsip yang tidak lagi bisa bersatu," Candra Ramdani, kuasa hukum Raya Kitty.

Disinggung soal penyebab Raya ingin mengakhiri rumah tangganya mengingat mereka baru memiliki anak berusia lima bulan, Candra hanya mengatakan jika ada kekecewaan di pihak kliennya. Dia juga mengatakan ada permasalahan yang dialami pasangan muda ini.

" Ada kekecewaan mungkin sampai akhirnya masuk gugatan. Ya itu saya nggak bisa kasih ke publik. Gugatannya seperti apa, masalahnya seperti apa, saya nggak bisa," tutur Candra.

(Sah, Sumber: Youtube: Selebrita)

Beri Komentar