Saipul Jamil (Dream/Nur Ulfa)
Dream - Mantan suami Dewi Perssik, Saipul Jamil atau yang biasa disapa Ipul masih terus menjalani proses hukumnya terkait kasus pelecehan seksual.
Sidang hari ini, Senin 16 Mei 2016 beragendakan putusan sela. Hasil dari sidang diketahui Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak keberatan pihak Ipul dalam putusan sela ini.
Keberatan Ipul ditolak lantaran belum menunjukan bukti yang kuat terkait keraguan usia korban 'DS'.
" Penyidik tidak memaksakan kehendak. Berita acara pemeriksaan sudah sah. Mengenai Usia DS diragukan sebagai kategori anak oleh pihak terdakwa, majelis akan membuktikan dalam pertimbangan pokok perkara," kata ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi saat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 16 mei 2016.
" Eksepsi atau keberatan pihak ipul terkait usia tidak beralasan, sehingga tidak diterima."

Majelis Hakim pun memilih melanjutkan dan memeriksa hal itu di sidang berikutnya. Sidang akan dilanjutkan Rabu, 18 Mei 2016 dengan agenda mendengarkan saksi.
![]()
Mendengar putusan itu, pria kelahiran Serang, 31 Juli 1985 itu mengaku pasrah. " Alhamdulillah saya terima dengan ikhlas dan sabar saja," tandasnya. (Ism)
Advertisement

Mengapa Rutinitas Harian Penting Saat Hidup Penuh Stres dan Ketidakpastian?

Mengapa Kita Ragu Menghubungi Teman Lama? Ini Alasan Psikologis dan Risikonya


Kebiasaan Sebelum Tidur Ini Bisa Bikin Anda Makin Sulit Terlelap

Dari Air Hingga Udara, Ini Hal Kecil Yang Bikin Rumah Terasa Lebih Nyaman

Mengapa Ada Banyak Jenis Colokan Listrik di Dunia? Ini Alasan di Baliknya

Saat 'R U OK?' Jadi Kebiasaan, BINUS SCHOOL Serpong Bangun Budaya Saling Peduli