Saipul Jamil (Dream/Nur Ulfa)
Dream - Mantan suami Dewi Perssik, Saipul Jamil atau yang biasa disapa Ipul masih terus menjalani proses hukumnya terkait kasus pelecehan seksual.
Sidang hari ini, Senin 16 Mei 2016 beragendakan putusan sela. Hasil dari sidang diketahui Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak keberatan pihak Ipul dalam putusan sela ini.
Keberatan Ipul ditolak lantaran belum menunjukan bukti yang kuat terkait keraguan usia korban 'DS'.
" Penyidik tidak memaksakan kehendak. Berita acara pemeriksaan sudah sah. Mengenai Usia DS diragukan sebagai kategori anak oleh pihak terdakwa, majelis akan membuktikan dalam pertimbangan pokok perkara," kata ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi saat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 16 mei 2016.
" Eksepsi atau keberatan pihak ipul terkait usia tidak beralasan, sehingga tidak diterima."
Majelis Hakim pun memilih melanjutkan dan memeriksa hal itu di sidang berikutnya. Sidang akan dilanjutkan Rabu, 18 Mei 2016 dengan agenda mendengarkan saksi.
Mendengar putusan itu, pria kelahiran Serang, 31 Juli 1985 itu mengaku pasrah. " Alhamdulillah saya terima dengan ikhlas dan sabar saja," tandasnya. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak