Dream - Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati terhadap suaminya, Tama Gandjar. Pengadilan juga memberikan hak asuh anak semata wayang yang baru brusia satu tahun, Kyo Karura Gantama, kepada Kirana.
" Hak asuh anak berada di Mbak Kirana," ujar kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 13 Juli 2017.
Meskipun begitu, Tama Gandjar selaku ayahnya masih tetap diberikan hak untuk bertemu dan merawat anaknya. Tama juga wajib memberikan nafkah setiap bulan untuk putranya itu.

" Bapaknya, Mas Tama, diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah tiap bulan ke anak, sampai anak dewasa," ucap Nendi.
Namun Nendi tidak memberitaku berapa nominal uang tiap bulan yang harus diberikan Tama untuk anaknya itu. Dia hanya memberikan kisarannya saja.
" Permintaan Mas Tama supaya tidak publish. Kira-kira Rp5 juta sampai Rp10 juta nafkah anak, anak kan kewajiban bapaknya," imbuh Nendi.
Advertisement

Deretan Makanan yang Sering Tak Disadari Ternyata Berbahan Tepung dan Perlu Dihindari Saat Diet

Crab Mentality, Ketika Seseorang Justru Menarik Orang Lain agar Tidak Ikut Sukses

10 Kesalahpahaman tentang Dinosaurus yang Selama Ini Dianggap Benar

Lutut Sering Berbunyi Krek-Krek? Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

Punya Anak Bisa Mengubah Banyak Hal dalam Hidup, Ini Perubahan yang Sering Dialami Orang Tua

Kapan Waktu Terbaik Makan Sebelum Olahraga agar Energi Tetap Terjaga?

El Niño dan La Niña: Dua Wajah Berlawanan dari Satu Siklus Iklim Pasifik