Dream - Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati terhadap suaminya, Tama Gandjar. Pengadilan juga memberikan hak asuh anak semata wayang yang baru brusia satu tahun, Kyo Karura Gantama, kepada Kirana.
" Hak asuh anak berada di Mbak Kirana," ujar kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 13 Juli 2017.
Meskipun begitu, Tama Gandjar selaku ayahnya masih tetap diberikan hak untuk bertemu dan merawat anaknya. Tama juga wajib memberikan nafkah setiap bulan untuk putranya itu.
" Bapaknya, Mas Tama, diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah tiap bulan ke anak, sampai anak dewasa," ucap Nendi.
Namun Nendi tidak memberitaku berapa nominal uang tiap bulan yang harus diberikan Tama untuk anaknya itu. Dia hanya memberikan kisarannya saja.
" Permintaan Mas Tama supaya tidak publish. Kira-kira Rp5 juta sampai Rp10 juta nafkah anak, anak kan kewajiban bapaknya," imbuh Nendi.
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama