Ridho Rhoma (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
Dream - Setelah tujuh bulan menjalani masa tahanan di Rutan Salmeba karena penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma akhirnya bisa bebas, Rabu 8 Januari 2010.
Putra si Raja Dangdut Rhoma Irama itu seharusnya baru bisa bebas pada 9 Maret 2020. Namun dia mendapatkan status bebas bersyarat.
" Beliau dibebaskan setelah mendapatkan cuti bersyarat. Sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Kepala Rutan Salemba, Masjuno, di Jakarta.
Ridho Rhoma merasa sangat bersyukur bisa bebas dua bulan lebih awal. Dia semakin bahagia karena sang ayah bisa hadir dan menjemputnya di Rutan Salemba.
" Yang pasti senang banget saya juga mau ngucapin terima kasih buat semua pihak yang ada di sini atas bimbingan yang positif buat saya, buat Papa juga yang selalu ada. Alhamdulillah," kata Ridho.
Sebelumnya, Ridho sudah bebas dari jeratan hukum setelah menjalani penahanan selama bulan penjara dan sepuluh bulan rehab di RSKO. Namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan dikabulkan. Sehingga Ridho harus kembali masuk penjara.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
