Ridho Rhoma (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
Dream - Setelah tujuh bulan menjalani masa tahanan di Rutan Salmeba karena penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma akhirnya bisa bebas, Rabu 8 Januari 2010.
Putra si Raja Dangdut Rhoma Irama itu seharusnya baru bisa bebas pada 9 Maret 2020. Namun dia mendapatkan status bebas bersyarat.
" Beliau dibebaskan setelah mendapatkan cuti bersyarat. Sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Kepala Rutan Salemba, Masjuno, di Jakarta.
Ridho Rhoma merasa sangat bersyukur bisa bebas dua bulan lebih awal. Dia semakin bahagia karena sang ayah bisa hadir dan menjemputnya di Rutan Salemba.
" Yang pasti senang banget saya juga mau ngucapin terima kasih buat semua pihak yang ada di sini atas bimbingan yang positif buat saya, buat Papa juga yang selalu ada. Alhamdulillah," kata Ridho.
Sebelumnya, Ridho sudah bebas dari jeratan hukum setelah menjalani penahanan selama bulan penjara dan sepuluh bulan rehab di RSKO. Namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan dikabulkan. Sehingga Ridho harus kembali masuk penjara.
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global


7 Aturan Parenting yang Tidak Harus Selalu Diikuti dan 3 Hal yang Wajib Diterapkan Orangtua

Apa Sebenarnya Gurah Itu dan Seberapa Efektif untuk Sembuhkan Tenggorokan?


Apa yang Terjadi pada Tekanan Darah Jika Sering Makan Tengah Malam


ShopeeVIP+ Hadirkan Pengalaman ‘Sekali Langganan, Dapat Semua’, Semakin Lengkap dengan Akses Netflix
