Sandy Tumiwa (Kapanlagi.com/ Bayu Herdianto)
Dream - Sandy Tumiwa mendapatkan vonis penjara selama empat tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan suami Tessa Kaunang tersebut dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang alias narkoba.
" Memutuskan, menyatakan Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa alias Sandy Tumiwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Saptono Setiawan, Kamis 17 Oktober 2019.
Selain hukuman kurungan selama empat tahun, Sandy Tumiwa juga diwajibkan membayar denda Rp800 juta. " Jika denda tidak dibayar diganti kurungan penjara tiga bulan," tambah Saptono.
Dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ittu, hakim menyebut sejumlah poin yang memberatkan Sandy Tumiwa. Salah satunya, dianggap memberi contoh kurang baik kepada masyarakat karena Sandy merupakan figur publik. Sedangkan yang meringkan, Sandy dianggap kooperatif selama sidang.
Vonis yang diterima Sandy lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntu Umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan hukuman selama enam tahun penjara.
Sandy Tumiwa ditangkap saat berada di Hotel The Grove, Jakarta Pusat, pada 1 Maret 2019. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram sebagai barang bukti.
Dream - Vivi Paris kecewa dengan Sandy Tumiwa. Vivi menuding suami, yang tengah dia gugat cerai, telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan fotonya yang tidak mengenakan hijab.
" Kalau bicara undang-undang, itu foto bukan normal. Jadi saya nggak mau foto ini kesebar kemana-mana," ungkap Vivi di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa 6 Agustus 2019.
Menurut Vivi, penyebaran foto itu dilakukan baru-baru ini. Dia mengaku talah menegur Sandy. " Saya sudah memeringati Mas Sandy untuk segera memusnahkan foto itu," katanya.
Foto itu, tambah Vivi, merupakan hasil tangkapan layar percakapan videonya dengan Sandy. " Jadi saya sama dia videocall, dia pakai ponsel kepala masjid rutan, terus dia screenshot foto saya," ungkap Vivi Paris.
Dream - Sandy Tumiwa mengaku ikhlas menerima gugatan cerai yang diajukan oleh sang istri, Vivi Paris. Dia tidak akan mengikuti proses perceraian tersebut.
" Saya ikhlas," ujar Sandy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 1 Agustus 2019.
Mantan suami Tessa Kaunang itu tidak ingin menanggung beban lebih berat lagi karena saat ini sedang fokus menghadapi kasus narkoba yang menimpanya. " Ya saya fokus satu-satu dulu, kesembuhan saya (narkoba)," ucap Sandy.
Vivi Paris (Kapanlagi.com)
Menurut Sandy, meski Vivi minta cerai, masih banyak orang-orang yang memberikan dukungan kepadanya. Dia optimis orang-orang di sekelilingnya memberikan semangat untuk lepas dari jerat narkoba. " Masih banyak sahabat, lawyer yang mendukung saya," tutur Sandy.
Dream - Vivi Paris mantap meminta Sandy Tumiwa agar segera menceraikan dirinya. Karena menurut Vivi, selama ini Sandy tidak menunjukkan perubahan untuk menjadi lebih baik.
" Dia minta dijaga dan dilindungi karena mualaf. Tapi nyatanya cuma PHP (Pemberi Harapan Palsu). Bilang mau hijrah tapi nggak ada perubahan," ungkap Vivi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, kemarin.
Kata, Vivi alasan dirinya meminta cerai bukan karena faktor ekonomi. Sejak awal, Lanjut Vivi, dirinya mengetahui bahwa mantan suami Tessa Kaunang itu tidak memiliki ekonomi yang baik. Namun Vivi menerima kondisi itu.
" Kalau nafkah bukan faktor utama. Cuma kepribadian mas Sandy yang nggak bisa menjadi orang baik," tutur wanita yang disebut-sebut sempat menikah dengan komedian Vicky Prasetyo ini.
Di samping itu pula, kata Vivi, kasus narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa saat ini menjadi satu kuat. " Kasus narkoba fatal dan besar pengaruhnya untuk saya," imbuhnya.
Hingga kini belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak Sandy Tumiwa maupun tim pengacaranya, terkait pernyataan dari Vivi Paris ini. (ism)
Dream - Kabar mengejutkan datang dari artis Sandy Tumiwa. Mantan suami Tessa Kaunang ini tersangkut kasus narkoba. Sandy diamankan di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat 1 Maret 2019 dini hari.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sandy Tumiwa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh AKBP Arie Ardian R Wakapolres Jakarta Pusat.
" Sudah kita tentukan sebagai tersangka," imbuh AKBP Arie Ardian R saat gelar perkara di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 2 Maret 2019.
Foto : Bayu Herdianto/Kapanlagi.com
Saat Sandy ditangkap, polisi menyita barang bukti 0,23 gram sabu berikut dengan alat hisapnya (bong). Pria berusia 37 tahun di tangkap tanpa melakukan perlawanan.
" Ketika diamankan tersangka sedang duduk, dilakukan penggeledahan memang baru menggunakan sabu-sabu," imbuh AKBP Arie Ardian.
Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dikenakan pasal tentang penyalahgunaan obatterlarang dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
" Pasal 112 ayat 1, karena digunakannya bersama-sama, dijunctokan juga pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009," ucap Arie Ardian.
Sumber : liputan6.com/Zulfa Ayu Sundari
Dream - Pemain sinetron Sandy Tumiwa (37) diamankan pihak kepolisian. Mantan suami Tessa Kaunang itu ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Supriyadi.
Kepolisian ternyata melakukan penangkapan pada Jumat 1 Maret 2019. " Sekitar pukul 02.30 WIB," tutur Dedy dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2019.
Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio (19). Keduanya saat ditangkap sedang berada di lantai 12 sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
" Kita lakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya," kata Dedy.
Laporan Nanda Perdana Putra/ Merdeka.com
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan