Sandy Tumiwa (Foto : Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
Dream - Kabar mengejutkan datang dari artis Sandy Tumiwa. Mantan suami Tessa Kaunang ini tersangkut kasus narkoba. Sandy diamankan di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat 1 Maret 2019 dini hari.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sandy Tumiwa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh AKBP Arie Ardian R Wakapolres Jakarta Pusat.
" Sudah kita tentukan sebagai tersangka," imbuh AKBP Arie Ardian R saat gelar perkara di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 2 Maret 2019.
Foto : Bayu Herdianto/Kapanlagi.com
Saat Sandy ditangkap, polisi menyita barang bukti 0,23 gram sabu berikut dengan alat hisapnya (bong). Pria berusia 37 tahun di tangkap tanpa melakukan perlawanan.
" Ketika diamankan tersangka sedang duduk, dilakukan penggeledahan memang baru menggunakan sabu-sabu," imbuh AKBP Arie Ardian.
Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dikenakan pasal tentang penyalahgunaan obat terlarang dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
" Pasal 112 ayat 1, karena digunakannya bersama-sama, dijunctokan juga pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009," ucap Arie Ardian.
Sumber : liputan6.com/Zulfa Ayu Sundari
Dream - Pemain sinetron Sandy Tumiwa (37) diamankan pihak kepolisian. Mantan suami Tessa Kaunang itu ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Supriyadi.
Kepolisian ternyata melakukan penangkapan pada Jumat 1 Maret 2019. " Sekitar pukul 02.30 WIB," tutur Dedy dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2019.
Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio (19). Keduanya saat ditangkap sedang berada di lantai 12 sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
" Kita lakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya," kata Dedy.
Laporan Nanda Perdana Putra/ Merdeka.com
Dream - Sandy Tumiwa kembali harus berurusan dengan polisi. Sebab, dia tengah dilaporkan oleh istri sirinya, Roihanah Azizah Fithry Octavia, alias Vivi.
Pria berusia 36 tahun itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomer perkara LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Sandy Tumiwa dituding melakukan perusakan barang milik Roihanah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya laporan terhadap Sandy Tumiwa. " Iya benar (laporan terhadap Sandy Tumiwa)," kata Argo dikutip dari Liputan6.com, Selasa 11 Desember 2018.
Sandy Tumiwa (Kapanlagi.com)
Laporan ke polisi itu diduga berawal dari pertengkaran keduanya. Sandy Tumiwa menduga Vivi berselingkuh, sehingga naik pitam dan merusak barang-barang istri itu.
Sandy dituduh merusak beberapa genggam milik Vivi, Samsung A8+ dan Samsung Galaxy J7 Core. Selain itu, alat kecantikan milik Vivi juga kabarnya tak luput dari amukan Sandy Tumiwa.
Hingga berita ini diturunkan, baik Sandy Tumiwa maupun Vivi belum bisa dihubungi.
Sumber : Sapto Purnomo/ Liputan6.com
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan