Dream - Sidang cerai pasangan Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jumat 26 Mei 2017. Sidang kali ini masuk ke tahap kesimpulan dari kedua belah pihak Aming dan Evelyn.
" Sidang hari ini menyerahkan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon kami sudah ngasih ke majelis," kata kuasa hukum Evelyn, Henry indraguna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jum'at, 26 Mei 2017.
Menurut Henry, Evelyn sudah menerima keputusan cerai seperti yang diinginkan Aming.
" Kesimpulan tetap pada pendirian awal, walaupun tiga hari yang lalu memang ada kesepakatan klien kami Evelyn menyatakan menerima perceraian ini," kata dia.

Diungkapkan Henry, ada tiga poin penting yang mendasari wanita berusia 26 tahun itu menerima perceraian ini. Apalagi selama ini Aming bersikukuh ingin mengakhiri rumah tangganya dengan bercerai.
" Dia mikirin harga diri juga sebagai wanita tidak mungkin cinta bertepuk pada satu tangan saja. Yang kedua Evelyn merasa harus move on. Ketiga Aming sudah tidak mau lagi kok dipaksa terus," ucap Henry.
Rupanya keputusan Evelyn pasrah menerima perceraiannya demi kebaikan kedepannya, termasuk orang yang pernah menjadi bagian hidupnya yaitu Aming.
" Jadi Evelyn menyatakan demi kebaikan dan masa depan Aming, juga persiapan puasa. Evelyn mau mengalah di perkawinan ini," ucapnya.