Sumber Foto Amrikh
Dream - Presenter Indra Bekti kembali dilaporkan seorang pria berinisial RP dengan tuduhan pelecehan seksual dan tindak penipuan. Menanggapi tudingan baru, kuasa hukum Indra Bekti, Nanda Persada, mengatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
" Kita menunggu proses hukum karena pasti ada penyelidikan, penyidikan. Kita lihat saja bukti-buktinya kuat atau tidak. Kita mempertimbangkan akan melakukan jalur hukum juga untuk merespon ini," kata Nanda saat ditemui di Kasawan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 3 Februari 2016.
Nanda mengatakan ada kemungkinan untuk melaporkan balik pria berinisial 'RP' itu. Namun semua masih dalam koordinasi tim kuasa hukum Bekti.
Diakui Nanda, laporan RP ke Polda Metro Jaya yang menyebar ke media telah berdampak negatif pada liennya. Apalagi RP menceritakan tudingan tindakan tak senonoh secara vulgar tentang kliennya.
" Ini tidak baik juga untuk ditayangkan. Begitu vulgar dan detail yang dia katakan pun ditayangkan. Itu termasuk hal yang kita adukan ke Komnas Penyiaran Indonesia," paparnya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
