Sumber Foto Amrikh
Dream - Presenter Indra Bekti kembali dilaporkan seorang pria berinisial RP dengan tuduhan pelecehan seksual dan tindak penipuan. Menanggapi tudingan baru, kuasa hukum Indra Bekti, Nanda Persada, mengatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
" Kita menunggu proses hukum karena pasti ada penyelidikan, penyidikan. Kita lihat saja bukti-buktinya kuat atau tidak. Kita mempertimbangkan akan melakukan jalur hukum juga untuk merespon ini," kata Nanda saat ditemui di Kasawan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 3 Februari 2016.
Nanda mengatakan ada kemungkinan untuk melaporkan balik pria berinisial 'RP' itu. Namun semua masih dalam koordinasi tim kuasa hukum Bekti.
Diakui Nanda, laporan RP ke Polda Metro Jaya yang menyebar ke media telah berdampak negatif pada liennya. Apalagi RP menceritakan tudingan tindakan tak senonoh secara vulgar tentang kliennya.
" Ini tidak baik juga untuk ditayangkan. Begitu vulgar dan detail yang dia katakan pun ditayangkan. Itu termasuk hal yang kita adukan ke Komnas Penyiaran Indonesia," paparnya.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global