Syarat Lulus Sekolah, Wajib Tanam 10 Pohon

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 31 Mei 2019 16:00
Syarat Lulus Sekolah, Wajib Tanam 10 Pohon
Akan diawasi dengan ketat.

Dream - Aturan baru diterapkan pemerintah Filipina. Aturan tersebut mengharuskan setiap siswa dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi menanam 10 pohon untuk syarat kelulusan.

Undang-undang tersebut dinamai Undang-Undang Peninggalan Kelulusan untuk Lingkungan. Undang-undang tersebut disahkan pada 15 Mei 2019.

Pemerintah Filipina mengatakan, undang-undang itu berguna untuk mengajarkan generasi penerus lebih peduli pada alam sekitar.

" Dengan lebih dari 12 juta siswa yang lulus dari sekolah dasar dan sekitar 5 juta siswa dari sekolah tinggi, serta 500 ribu orang lulusan perguruan tinggi tiap tahun, inisiastif ini, akan berguna menghadirkan 175 juta pohon baru yang," kata anggota dewan dari Partai Magdalo Filipina, Gary Alejano, Rabu, 29 Mei 2019.

Dikutip dari laman NextShark, Jumat 31 Mei 2019, Departemen Pendidikan dan Komisi Pendidikan Tinggi Filipina akan bertanggung jawab menerapkan dan memastikan kepatuhan dengan undang-undang tersebut.

" Dalam satu generasi, tidak kurang dari 525 miliar pohon dapat ditanam di bawah aturan ini," ucap dia.

1 dari 1 halaman

Miliaran Pohon Baru

Undang-undang baru ini merupakan bagian dari upaya Filipina untuk memerangi perubahan iklim melalui reboisasi dan rehabilitasi hutan.

Filipina merupakan negara dengan hutan paling gundul di dunia. Total hutan di Filipina berkurang dari 70 persen menjadi hampir 20 persen pada abad ke-20 karena penebangan liar. Kurangnya pohon juga meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.

Siswa dilaporkan akan menanam pohon di hutan bakau, kawasan lindung, wilayah militer, lokasi penambangan yang terlantar, dan beberapa daerah perkotaan.

" Bahkan dengan tingkat kelangsungan hidup hanya 10%, ini berarti tambahan 525 juta pohon akan tersedia untuk dinikmati para pemuda, ketika mereka mengambil jubah kepemimpinan di masa depan," kata Alejano seperti dikutip.

Beri Komentar