Dream - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kembali terlibat perdebatan dengan saksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Kali ini, Otto berdebat sengit dengan saksi ahli Toksikologi Forensik, I Made Gelgel Wiraguna.
Perdebatan Otto dan Made bermula saat tanya jawab. Dialog itu semula berjalan normal. Misalnya ketika Otto menanyakan apakah Made melakukan penelitian langsung. " Atau hanya membaca dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saja?" tanya Otto.
Made menjawab bahwa seluruh analisis yang dia hasilkan didasarkan pada BAP. Dia mencoba menerjemahkan berdasarkan fakta yang ada di BAP. " Kecuali melakukan percobaan kopi, itu saya lakukan," jawab Made.
Situasi memanas ketika Otto meminta Made menilai percobaan ahli Toksikologi Forensik, Nur Samran Subandi, yang menyebut satu kali sedotan itu sebanyak 20 mililiter.
" Saya tidak mau mengomentari saksi lain, saya menggunakan pendekatan lain," kata Made, menolak permintaan Otto.
© Dream
Merasa tidak puas dengan jawaban Made, Otto pun kembali bertanya. Namun kali ini Made menilai pertanyaan Otto membingungkan.
" Mohon maaf pengacara, jangan gunakan bahasa yang bikin saya pusing, to the point saja," ujar dia.
Setelah itu, perdebatan keduanya terus terjadi. Made meminta Otto tidak memotong keterangannya.
" Setop dulu, saya jangan dipotong dulu, kalau saya dipotong kan informasi yang saya sampaikan tidak penuh," kata dia dengan nada tinggi.
Persidangan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 Agustus 2016, ini kembali menghadirkan sejumlah saksi. Mereka semua diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
© Dream
Dream - Saksi ahli Toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta, menjelaskan mengapa Hani tidak meninggal setelah mencicipi es kopi Vietnam yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin. Menurut dia, kadar racun yang masuk ke tubuh Hani berbeda dengan Mirna.
“ Waktu Hani mencicipi langsung melepehkan, karena dia tahu ada efek yang berbahaya dan efek itu sudah dirasakan Mirna, itu kondisi normal seseorang,” kata Made saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 Agustus 2016.
Mirna memang tewas setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan ada zat Sianida di dalam lambung istri Arif Sumarko itu.
Diduga, zat korosif ini masuk bersama es kopi yang diminum itu. Setelah sisa kopi yang diminum Mirna diperiksa di laboratorium, ternyata ditemukan zat Sianida.
Setelah Mirna mengalami gejala keracunan, Hani ikut menyeruput kopi itu. Namun tak terjadi apa-apa pada Hani.
“ Terpaparnya Sianida itu harus sesuai dengan dosis yang ada. Dan tergantung dari kondisi tubuh korban,” kata Made.
“ Dan (racun sianida) ini bukan nilai pasti karena reaksi dari racun itu memiliki rentan sesuai dari buku toksikologi,” ucap dia.
Hani, kata Made, merasakan efek Sianida. Yaitu, adanya iritasi di lidah dan pusing selama tiga hari. “ Saksi lain tidak meninggal karena jumlah yang masuk tidak memberikan dosis yang membuat dirinya menyebabkan kematian,” jelas Made.
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget