Ilustrasi
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sempat melontarkan pernyataan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) melegalkan daging anjing. Karena langsung ditentang, akhirnya pria yang akrab disapa Ahok itu langsung menarik kembali rencananya.
Ketua Dewan Pembina Garda Satwa Indonesia (GSI), Cyril Roul Hakim mengatakan, meski Ahok membatalkan rencana mengeluarkan Pergub menuai kontroversi itu, tetapi aktivis pecinta binatang mengaku tidak akan berhenti berkampanye agar daging anjing tidak dilegalkan.
" Apa yang kami lakukan ini tidak mengada-ada, itu tertuang dalam aturan yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia WHO," kata Cyril di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap aturan mengonsumsi daging anjing. Kemudian langkah selanjutnya GSI akan melakukan komunikasi dengan Provinsi DKI Jakarta, supaya aspirasi mereka bisa ditampung.
" Mungkin selanjutkan kami akan melakukan konsolidasi, atau meminta untuk diundang supaya lebih tuntas membicarakan soal legalisasi daging anjing ini," tutur dia.
Cyril mengatakan, selain anjing merupakan hewan peliharaan, kekhawatiran lainnya dari anggota GSI adalah banyaknya anjing terjangkit rabies dan malah dikonsumsi oleh manusia.
" Kami sudah temukan banyak fakta di lapangan, anjing itu tidak tahu dari mana asalnya dan masuk ke Jakarta sangat bebas," ucapnya.
Laporan: Rohimat Nurbaya
Advertisement
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres

Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri