Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agen Umroh Menjamur, Ini Penyebab Versi Menag

Agen Umroh Menjamur, Ini Penyebab Versi Menag Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Saat Rapat Kerja Dengan Komisi VII DPR (Foto: Kemenag)

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan menjamurnya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ini karena faktor tunggu ibadah haji dan perubahan karakteristik jemaah umroh.

"Semula, ibadah umrah ini banyak dilakukan oleh masyarakat perkotaan dan berpendidikan. Namun seiring berjalannya waktu, bergeser kepada masyarakat pedesaaan yang belum terbiasa melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Lukman, dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa, 18 April 2018.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR itu, Lukman mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap umroh inilah yang dimanfaatkan pelaku bisnis meraup untung.

Untuk menyikapi maraknya penipuan berkedok perjalanan umroh, kata Lukman, saat ini Kemenag telah membuat regulasi baru yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) RI No 8 tahun 2018 tantang Penyelengaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

PMA ini merupakan revisi dari PMA No 18 tahun 2015 yang dinilai sudah kurang memadai untuk melakukan pengawasan PPIU saat ini.

"Ada ekspektasi, keinginan berumrah semakin besar yang kemudian dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab dan di saat itu regulasi belum siap untuk mengantisipasinya. Di negara mana saja regulasi datang belakangan atau ketika persoalan itu muncul," ujar dia.

Seperti yang diketahui, selain merevisi PMA, Kemenag juga membuat aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).

Melalui sistem elektronik ini, jemaah dapat memantau seluruh pengurusan perjalanan ibadah umroh sejak pendaftaran hingga kembali ke Tanah Air.

Rencananya, Sipatuh akan terintergrasi dengan lembaga dan kementerian.

"Di antara kementerian yang akan terintegrasi dengan Sipatuh, yaitu Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta kedutaan besar Arab Saudi. Launching aplikasi Sipatuh direncanakan pada akhir April 2018," ucap dia. (ism) 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan

Baca Selengkapnya
Begini Cara Danamon Syariah Percepat Nasabah Tunaikan Haji dan Umroh

Begini Cara Danamon Syariah Percepat Nasabah Tunaikan Haji dan Umroh

Kebutuhan untuk menjalankan ibadah haji dan umrah di Indonesia mencapai sekitar 700 ribu pendaftar setiap tahun.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Racikan Mi Rebus Medan, Kuah Kentalnya Sedap Bikin Ketagihan

Racikan Mi Rebus Medan, Kuah Kentalnya Sedap Bikin Ketagihan

Mie rebus Medan, hidangan khas dari Sumatera Utara, menawarkan cita rasa istimewa dalam satu mangkuk

Baca Selengkapnya
BUNGKUS! Tips Anak Kos Dapat Makan Gratis dengan Elegan

BUNGKUS! Tips Anak Kos Dapat Makan Gratis dengan Elegan

Sahabat Dream, buat kalian yang anak kost atau lagi tanggal tua, bisa banget ikutin tips ini biar kamu bisa makan gratis. Yuk Simak!

Baca Selengkapnya