Ferdy Sambo (merdeka.com)
Dream - Ferdy Sambo mengancam anak buahnya yakni Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit, untuk menjaga rahasia video CCTV yang menunjukkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadri J masih hidup.
Sambil marah, Sambo mengatakan bila video ini bocor dan diketahui orang lain, berarti bersumber dari empat anak buahnya itu.
" Saksi Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'. Saksi Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian saksi Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Hendra Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 10 Oktober 2022.
Ferdy Sambo pun memerintahkan Brigjen Hendra Kurniawan untuk membereskan dan mengkondisikan Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit agar video CCTV tersebut benar-benar telah dihapus.
" Kemudian saksi Ferdy Sambo menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," ungkap jaksa.
Saat memberikan perintah itu, hanya Arif Rachman yang tidak berani menatap wajah Ferdy Sambo. Arif hanya tertunduk mendengarkan perintah.
Melihat itu, Ferdy Sambo pun tak terima. Sambil menangis, Ferdy menegur Arif dengan membawa-bawa kejadian yang menimpa Putri Candrawathi.
" Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rachman Arifin tidak berani menatap saksi Ferdy Sambo dan hanya menunduk lalu saksi Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'. Kemudian saksi Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," ujar jaksa.
Hendra Kurniawan mencoba menenangkan situasi. Hendra meminta Arif untuk percaya dengan semua yang dikatakan Ferdy Sambo.
" Terdakwa Hendra Kurniawan malah turut serta bersepakat dengan saksi Ferdy Sambo dan menyampaikan kepada saksi Arif Rachman Arifin 'sudah rif, kita percaya saja'," tuturnya.
Jaksa mengatakan, seharusnya Hendra Kurniawan tidak menuruti dan membenarkan apa yang diucapkan Ferdy Sambo karena rekayasa untuk menghilangkan jejak pembunuhan sudah terlihat.
Hendra, sebut jaksa, malah dengan senang hati merealisasikan rencana jahat Ferdy Sambo dengan memberikan arahan kepada Arif Rachman.
" Perkataan tersebut seharusnya tidak diikuti oleh terdakwa Hendra Kurniawan karena merupakan kebohongan saksi Ferdy Sambo belaka yang menyesatkan para pihak yang lain dan tidak perlu menindaklanjuti dengan tindakan menghilangkan DVR CCTV, malah terdakwa Hendra Kurniawan dengan senang hati merealisasikannya dengan memberikan petunjuk atau arahan kepada saksi Arif Rachman agar memenuhi keinginan dari saksi Ferdy Sambo, sekalipun perbuatan itu bertentangan dengan hukum," kata jaksa.
Advertisement
Sampah Gadget Jangan Dibuang Sembarangan, Ini Alasannya

Suyudi Ario Seto, dari Panggung Debus ke Kursi Kapolri

Dari Plastik Tak Laku Jadi Gedung Sekolah di Garut

Prabowo Copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Diganti Komjen Suyudi Ario Seto

Pantau Rilis Data BPS, IHSG Fluktuatif di Awal Sesi Perdagangan


Manusia Sudah Ada di Bumi Sejak Kapan? Jawabannya Bisa 315 Ribu hingga 7 Juta Tahun

Kanker Prostat Sering Tak Bergejala, Bagaimana Cara Mendeteksinya Sejak Dini?


IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

Harta Kapolri Suyudi Ario Seto: Mini Cooper, Dua Properti di Jaksel, dan Rp5,8 Miliar


Reshuffle Kabinet Prabowo: Daftar Pejabat Dilantik, Bahlil Rangkap Jabatan