Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia?

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 17 Januari 2024 14:36
Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia?
Pemerintah Arab Saudi menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 5 hari, bagaimana dengan Indonesia?

1 dari 8 halaman

Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia?

Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia? © Viral! Ternyata Kalender 2024 Sama Persis dengan Tahun 1996, Yang Lahir 29 Februari Baru Bisa Rayakan Ultah Sekarang 2024 maverick

2 dari 8 halaman

© Viral! Ternyata Kalender 2024 Sama Persis dengan Tahun 1996, Yang Lahir 29 Februari Baru Bisa Rayakan Ultah Sekarang 2024 maverick

Dream - Pemerintah Arab Saudi menetapkan masa libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 maksimal lima hari. Rapat kabinet juga menyepakati amandemen terbaru untuk ketentuan libur Idul Fitri dan Idul Adha.

3 dari 8 halaman

Dikutip dari Saudi Gazette, rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Raja Salman menyetujui amendemen daftar administrasi entitas pemerintah tertentu, termasuk otoritas, institusi, pusat, program, dan badan serupa pada Selasa 16 Januari 2024.

4 dari 8 halaman

© Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia? 2024 dream.co.id

Semula kabinet memastikan bahwa hari libur resmi untuk Idul Fitri dan Idul Adha diperpanjang hingga minimal empat hari kerja, dengan kemungkinan diperpanjang hingga lima hari kerja.

5 dari 8 halaman

Bagaimana dengan Indonesia?

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Penetapan libur ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

6 dari 8 halaman

© Viral! Ternyata Kalender 2024 Sama Persis dengan Tahun 1996, Yang Lahir 29 Februari Baru Bisa Rayakan Ultah Sekarang 2024 maverick

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ada 27 hari libur. Libur tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.

7 dari 8 halaman

Libur dan Cuti Idul Fitri

Hari libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 jatuh pada tanggal 10-11 April 2024. Sedangkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 8,9, 12, 15 April.

8 dari 8 halaman

Muhadjir Effendy menuturkan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.


Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Beri Komentar