Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso (Foto: Kemenag)
Dream - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso, mengatakan, perkembangan kinerja organisasi yang dipimpinnya dimonitor banyak negara. Negara-negara itu ingin mengetahui bagaimana BPJPH meregulasi dan bersinergi demi pengembangan industri halal di Indonesia.
“ Negara-negara luar terus memonitor perkembangn BPJPH, mereka ingin tahu dan apa yang bisa mereka bantu. Kita harus punya prospek untuk melindungi kepentingan kita,” ujar Sukoso, diakses Dream dari laman resmi Kemenag, Selasa 13 Februari 2018.
Sukoso berharap Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai pelaksanaan Undang-undang Jaminan Produk Halal segera terbit. Sebab, peraturan itu merupakan pedoman bagi kerja-kerja BPJPH.
“ Perdagangan produk halal antarnegara membutuhkan landasan hukum dan itu baru bisa bergerak jika RPP-nya sudah ada,” ujar dia.
Sukoso menambahkan, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait harmonisasi RPP tersebut.
“ Mari kita pahami bersama bahwa BPJPH ini adalah institusi yang ditunggu bukan hanya dari dalam tetapi juga dari luar negara dan mari kita bangkitkan kepercayaan diri bangsa Indonesia, bangun Indonesia serta jangan jadikan Indonesia sebagai target market produk halal negara lain,” ucap dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu