Vaksinasi Covid-19 (YouTube/Kementerian Kesehatan RI)
Dream - Vaksinasi Covid-19 tahap kedua resmi dimulai Pemerintah pada Rabu, 17 Februari 2021 dengan menempatkan kelompok lanjut usia sebagai prioritas. Sedangkan vaksinasi sendiri dilaksanakan lebih dulu di Jawa dan Bali.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan mengingat keterbatasan vaksin, maka vaksinasi diutamakan bagi lansia di atas 60 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta. Kemudian menyusul bagi lansia gi setiap Ibu Kota dari 33 provinsi lain.
“ Jadi selain untuk seluruh Kotamadya yang ada di DKI Jakarta vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi seperti Kota Bandung untuk provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sulawesi Selatan dan seterusnya," ujar Nadia, dikutip dari Covid19.go.id.
Fokus vaksinasi di Jawa-Bali mengingat banyaknya lansia di dua pulau tersebut. Selain itu, Jawa-Bali merupakan daerah dengan penularan Covid-19 yang tinggi.
Nadia menjelaskan pada prinsipnya semua Lansia akan divaksinasi. Tetapi, pada permulaan tahap kedua, baru sebagian lansia yang akan divaksinasi.
Untuk mendapatkan vaksinasi, Kemenkes menyediakan dua opsi pendaftaran bagi lansia. Pertama vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit baik milik Pemerintah maupun swasta.
Untuk opsi ini, lansia dapat mendaftar dengan membuka laman www.kemkes.go.id dan www.covid19.go.id. Kedua laman tersebut menyediakan link.
Lansia dapat mengklik tautan tersebut. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain. Bisa juga melalui kepala RT atau RW setempat.
" Jadi proses pendaftaran ini sasaran vaksinasi bisa dibantu oleh keluarga ataupun RT/RW setempat," kata Nadia.
Tautan baru ini menggantikan link yang sudah beredar sebelumnya. Bagi lansia yang sempat mengisi tautan lama tersebut tidak perlu khawatir.
Nadia mengatakan Pemerintah memastikan data dijamin aman. Data yang sudah terinput masuk dalam database di dinas kesehatan provinsi.
Setelah pengisian, seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya dinkes menentukan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada lansia yang sudah mendaftar.
Untuk opsi kedua yaitu vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan. Sementara organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia.
Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi massal seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan. Syaratnya organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kemenkes atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota.
Untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), setiap tempat pelaksanaan vaksinasi harus menyediakan contact person perwakilan dari vocal Point yang berasal dari kabupaten/kota atau provinsi tersebut. Contact person tersebut harus dapat dihubungi oleh panitia penyelenggara ataupun pasien.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN