Begini Hasil Pra-Rekontruksi Kasus Novel Baswedan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 9 Agustus 2017 14:20
Begini Hasil Pra-Rekontruksi Kasus Novel Baswedan
Pra-rekonstruksi dilakukan usai saat subuh dengan menghadirkan saksi berinisial E.

Dream - Polisi tekah melakukan prarekonstruksi kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pada rekonstruksi yang dilakukan awal Agustus ini penyidik melibatkan saksi berinisial E.

" Jadi untuk perkembangan Novel dari awal Agustus telah lakukan pra-rekonstrunsi. Saksi pertama adalah saksi E," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu 9 Agustus 2017.

Argo mengatakan, pra-rekontruksi itu berdasarkan jam yang sama pada saat kejadian, yakni selepas sholat Subuh. " Jadi kami di sana sesuai jam waktu yang sama kami sesuaikan dengan situasi dan cuaca kami sesuaikan," ucap dia.

Dalam prarekonstruksi itu, penyidik meminta E menerangkan sejumlah hal. " Jadi saksi E itu yang mulai dari masjid jam berapa dia keluar sedang apa kita samakan, gunakan sarung apa peci kaos kerah sandal kami cek, jalannya seperti apa kemudian dia melihat apa, kami rekonstruksikan di situ sampai dia sampai ke rumah," ujar Argo.

Novel mendapat disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Penyiraman berlangsung ketika Novel hendak pulang usai menjalankan ibadah sholat Subuh di masjid Al-Ikhlas yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Beri Komentar