Berkurban Itu Hukumnya Sunnah Muakkadah Bagi Yang Mampu.
Dream – Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu. Dengan kemampuannya ini, mereka bisa membeli hewan ternak berupa sapi, kambing, kerbau, domba, atau unta, untuk dikurbankan.
Tapi, kalau mampu, tapi berhutang, bagaimana hukumnya?
Dilansir dari laman Konsultasi Syariah, ada dua kondisi orang berutang untuk berkurban. Pertama, si pengutang punya harapan kuat untuk bisa membayar utangnya. Untuk jenis ini, hukumnya diperbolehkan berutang.
Misalnya, seorang karyawan akan mendapatkan gaji di akhir bulan, namun dia hendak berkurban di awal bulan. Maka, hukumnya dia boleh berutang dulu untuk membeli hewan kurban, lalu utangnya dibayarkan di akhir bulan saat gajinya turun.
Kondisi yang ke dua adalah si pengutang tak mampu melunasi utangnya. Untuk kondisi ini, hukum berutang menjadi… Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati