Ilustrasi
Dream - Memohon pertolongan kepada orang yang sudah meninggal adalah kebiasaan yang masih ditemukan di sebagian masyarakat Indonesia. Namun, kita harus tahu apa hukumnya melakukan kebiasaan ini agar kita dapat membedakan mana hal yang dilarang dan mana yang diperbolehkan.
Suatu riwayat menjelaskan bahwa sebagai umat muslim kita dilarang untuk berdoa atau memohon pertolongan pada orang yang sudah meninggal dunia. Doa adalah ibadah yang hanya boleh dipanjatkan pada Allah SWT.
Orang yang telah meninggal sudah terputus dari semua amalan di dunia. Justru merekalah yang membutuhkan doa kita untuk meminta ampun pada Allah karena sudah terputus semua amalannya sebagai manusia.
Hal ini berlaku bagi semua orang, termasuk para Nabi dan orang saleh sekalipun. Kita juga tidak diperbolehkan memanjatkan doa pada mereka. Bahkan, tidak hanya manusia, melainkan jin dan malaikat juga tidak boleh berdoa pada selain Allah.
Sebuah surat menyatakan larangan Allah agar kita tidak menyembah pada apa yang tidak memberikan manfaat dan tidak juga memberikan mudharat. Jika kita melanggar hal tersebut maka kita termasuk orang yang zalim.
Penjelasan selengkapnya baca di sini.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya