Bolehkah Memohon Pertolongan pada Orang yang Sudah Meninggal?

Reporter : Puri Yuanita
Kamis, 22 Desember 2016 11:02
Bolehkah Memohon Pertolongan pada Orang yang Sudah Meninggal?
Orang yang telah meninggal sudah terputus dari semua amalan di dunia.

Dream - Memohon pertolongan kepada orang yang sudah meninggal adalah kebiasaan yang masih ditemukan di sebagian masyarakat Indonesia. Namun, kita harus tahu apa hukumnya melakukan kebiasaan ini agar kita dapat membedakan mana hal yang dilarang dan mana yang diperbolehkan.

Suatu riwayat menjelaskan bahwa sebagai umat muslim kita dilarang untuk berdoa atau memohon pertolongan pada orang yang sudah meninggal dunia. Doa adalah ibadah yang hanya boleh dipanjatkan pada Allah SWT.

Orang yang telah meninggal sudah terputus dari semua amalan di dunia. Justru merekalah yang membutuhkan doa kita untuk meminta ampun pada Allah karena sudah terputus semua amalannya sebagai manusia.

Hal ini berlaku bagi semua orang, termasuk para Nabi dan orang saleh sekalipun. Kita juga tidak diperbolehkan memanjatkan doa pada mereka. Bahkan, tidak hanya manusia, melainkan jin dan malaikat juga tidak boleh berdoa pada selain Allah.

Sebuah surat menyatakan larangan Allah agar kita tidak menyembah pada apa yang tidak memberikan manfaat dan tidak juga memberikan mudharat. Jika kita melanggar hal tersebut maka kita termasuk orang yang zalim.

Penjelasan selengkapnya baca di sini.    

Beri Komentar