Ilustrasi
Dream - Memohon pertolongan kepada orang yang sudah meninggal adalah kebiasaan yang masih ditemukan di sebagian masyarakat Indonesia. Namun, kita harus tahu apa hukumnya melakukan kebiasaan ini agar kita dapat membedakan mana hal yang dilarang dan mana yang diperbolehkan.
Suatu riwayat menjelaskan bahwa sebagai umat muslim kita dilarang untuk berdoa atau memohon pertolongan pada orang yang sudah meninggal dunia. Doa adalah ibadah yang hanya boleh dipanjatkan pada Allah SWT.
Orang yang telah meninggal sudah terputus dari semua amalan di dunia. Justru merekalah yang membutuhkan doa kita untuk meminta ampun pada Allah karena sudah terputus semua amalannya sebagai manusia.
Hal ini berlaku bagi semua orang, termasuk para Nabi dan orang saleh sekalipun. Kita juga tidak diperbolehkan memanjatkan doa pada mereka. Bahkan, tidak hanya manusia, melainkan jin dan malaikat juga tidak boleh berdoa pada selain Allah.
Sebuah surat menyatakan larangan Allah agar kita tidak menyembah pada apa yang tidak memberikan manfaat dan tidak juga memberikan mudharat. Jika kita melanggar hal tersebut maka kita termasuk orang yang zalim.
Penjelasan selengkapnya baca di sini.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi