Ilustrasi Buku Nikah
Dream - Kasus pencurian aneh terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Kamis, 11 Oktober 2018. Anehnya, yang disikat adalah buku nikah.
Kasus pencurian ini diduga terkait praktik jasa pernikahan ilegal. Sebanyak 150 pasang buku nikah raib.
Dikutip dari pojoksatu, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga pencuri masuk lewat belakang KUA dengan menjebol lubang ventilasi.
Pelaku juga menjebol dua pintu masuk ke ruangan penyimpanan buku nikah.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Muryati, mengatakan kasus ini masih didalami. Sejumlah barang bukti terkait kasus ini sudah diamankan.
" Kami sedang mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Muryati.
Terkait kerugian yang ditimbulkan, pihak KUA Masaran belum dapat memberikan informasi secara rinci. Tetapi, yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi penyalahgunaan buku nikah untuk tindakan tidak bertanggung jawab.
Ketua Kelompok Kerja Penghulu Kemenag Sragen, Muhammad Fadlan, meminta kepolisian untuk segera bertindak atas kasus ini.
" Saya yakin ada sindikat di balik ini, karena di tempat-tempat tertentu, buku nikah ini digunakan untuk pernikahan ilegal dan nilainya tinggi," ucap dia.
Fadlan juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap penggunaan buku nikah. " Jika pernikahan tidak melibatkan pegawai KUA, pantas dicurigai," terang dia.
Sumber: pojoksatu
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

6 Cara Menciptakan Rumah yang Tenang untuk Membantu Mengurangi Stres
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini