Buntut Tolak Laporan Korban Rampok, Aipda Rudi Panjaitan Dipindah ke Papua Barat

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 30 Desember 2021 16:01
Buntut Tolak Laporan Korban Rampok, Aipda Rudi Panjaitan Dipindah ke Papua Barat
Sanksi demosi harus diterima Rudi akibat ulahnya menolak laporan warga.

Dream - Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tour of area kepada eks anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan. Akibat menolak laporan korban perampokan, area dinas Rudi dpindah ke Papua Barat.

" Terkait anggota Aipda Rudi Panjaitan hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar, yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan.

Pemindahan tersebut, kata Zulpan, ditetapkan melalui Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 tanggal 28 Desember 2021, yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Inspektur Jenderal Wahyu Widada atas nama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rudi sebelumnya menjalani persidangan etik profesi dan dinyatakan telah melanggar kode etik. Dia dijatuhi sanksi etika dan administrasi.

" Putusan daripada sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan, yaitu menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2021," kata Zulpan.

Usai persidangan tersebut, Polda Metro Jaya mengajukan usulan ke Polri untuk pemindahan tugas atau demosi bagi Rudi. Setelah itu, Polri akan menetapkan demosi kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, Rudi yang sedang berdinas sebagai petugas piket SPKT Polsek Pulogadung kedatangan seorang warga yang hendak melaporkan perampokan yang dialami. Bukannya dilayani dengan baik, laporan tersebut malah ditolak dan korban justru dimarahi oleh Rudi, dikutip dari Merdeka.com.

1 dari 4 halaman

Kegeraman Kapolda Metro Jaya Akibat Ulah Anggota Polsek Pulo Gadung: Mutasi Tour of Area!

Dream - Kasus penolakan laporan warga korban perampokan oleh petugas piket SPKT Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, menyita perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Fadil geram dengan ulah petugas yang belakangan diketahui sebagai Aipda Rudi Panjaitan.

Ekpresi geram Fadil tertangkap jelas dalam video yang diunggah di akun Instagram @kappoldametrojaya. Dia kesal dengan peristiwa yang tengah viral tersebut.

" Masyarakat datang melapor, bukannya dilayani tapi justru menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil dalam rapat mingguan Kamtibmas pada Senin, 13 Desember 2021 lalu.

Dia langsung meminta Inpektur Pengawasan Daerah dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan untuk menertibkan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang aneh-aneh. Dia juga meminta Kapolres untuk melakukan hal yang sama.

" Saya minta ini yang Jakarta Timur segera Provos lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata dia.

 

2 dari 4 halaman

Tegaskan Sanksi Berat

Fadil mengatakan dia sangat sayang kepada semua anggotanya. Tetapi jika anggota yang bersangkutan tidak sayang pada dirinya sendiri, maka dia tidak akan segan melakukan tindakan tegas.

Dia pun menekatkan jika masih ada anggota yang mengkhianati kemurnian profesi, maka akan mendapatkan sanksi tegas. Salah satunya, hukuman tour of area.

" Saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntu dengan hukuman mutasi tour of area," kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Komentar Warganet

Ketegasan sikap Fadil mendapat sambutan dan dukungan dari warganet.

" Terima kasih Pak Kapolda Metro Jaya..,selalulah lindungi dan ngayomi warga mu.jyg salah ditindak tanpa pandang bulu.pengen sekali di masa tugas Pak Kapolda..,polisi polisi metro jaya mendapat hati di masyarakat DKI jkrta.terima kasih Pak Kapolda,"  tulis warganet.

" Sejak di Polda Jatim saya selalu bangga sama bapak FI tegas, lugas, responsif.. bismillah calon penggantinya jend. LSP bikin polri lebih baik,"  tulis warganet.

" Mantaaap Pak Jenderal..Respect Pak Komandan..Bravo Pak Kapolda..,"  tulis warganet.

4 dari 4 halaman

      View this post on Instagram

A post shared by Kapolda Metro Jaya (@kapoldametrojaya)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More