Curhat KPI Dapat Dukungan Larang Tayangan Banci-bancian

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 1 Maret 2016 18:32
Curhat KPI Dapat Dukungan Larang Tayangan Banci-bancian
"Kami selama ini mendapatkan pertanyaan pihak yang tidak setuju, pengaduan publik yg mana.

Dream - Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang promosi Lesbian, Gay, transgender, dan Biseksual (LGBT) dan kebanci-bancian di saluran televisi mendapat dukungan puluhan organisasi masyarakat yang bergabung dalam Gerakan Indonesia Bersatu (GIB). Dukungan GIB tersebut dilandasi atas dorongan untuk membangun Indonesia yang beradab.

Menurut Koordinator GBI Ikhsan Gumilar dukungan terhadap KPI menjadi bentuk pengokohan nilai-nilai kemasyarakatan bagi generasi mendatang.

" Kami mendukung keputusan KPI melarang bagi tayangan yang dapat mengakibatkan penyimpangan seksual karena media penyiaran perlu menyediakan muatan siaran yang bermutu dan berakhlak," kata Ikhsan, Selasa, 1 Maret 2016 di Kantor KPI, Jakarta Pusat.

Selain itu, Ikhsan mengatakan jika dukungan itu akan menjadi sejarah untuk kondisi penyiaran Indonesia. Sebab, untuk pertama kalinya, KPI melarang tayangan yang secara langsung atau tak langsung perilaku penyimpangan seksual.

" Ini akan jadi monumental bagi peradaban penyiaran Indonesia," ucap dia.

Wakil Ketua Komisioner KPI Idy Muzayat, merasa terharu atas dukungan itu. Sebab, selama ini banyak pihak yang menanyakan keputusan mengeluarkan edaran itu.

" Kami selama ini mendapatkan pertanyaan pihak yang tidak setuju, pengaduan publik yg mana. Dukungan dari GBI ini menjadi harapan kami untuk konsisten menjalankan peraturan itu," kata dia.

Sebelumnya, KPI mengeluarkan surat nomor 203/K/KPI/02/16 tentang larangan berbagai hal yang dapat menguatkan perilaku seksual menyimpang. Meski begitu, peraturan ini belum mengenai satu pun stasiun televisi.

" Pasca edaran kami masih terus melakukan pemantauan intensif," ucap Idy.

Beri Komentar