Presiden Joko Widodo Resmi Mensahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan nomor perundangan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. UU yang berisi 93 pasal ini ditekan Jokowi sejak Senin, 9 Mei 2022 lalu.
Dengan dibubuhkan tanda tangan oleh presiden, UU TPKS yang telah melalui masa pembahasan selama 10 tahun di DPR ini resmi berlaku. UU TPKS mulai diinisiasi tahun 2012 lalu dengan nama RUU PKS.
Salinan UU TPKS telah diunggah dalam website resmi jdih.setneg.go.id dan masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.
" Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia," bunyi UU tersebut, dilihat pada Rabu, 11 Mei 2022.
UU TPKS sebelumnya disahkan DPR RI dalam sidang paripurna pada 12 April 2022. Setelah sebelumnya dalam pembahasan tingkat pertama RUU disahkan pada Rabu, 6 April 2022 oleh Panitia Kerja RUU TPKS Badan Legislatif DPR RI dan Pemerintah.
Dikutip dari Liputan6.com, UU TPKS ini memiliki 93 Pasal, dan 12 Bab. Menjangkau materi mengenai:
1) Ketentuan Umum;
2) Jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual;
3) Tindak Pidana Lain yang Berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual;
4) Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan;
5) Hak Korban, Keluarga Korban dan Saksi;
6) Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Pusat dan Daerah;
7) Pencegahan, Koordinasi dan Pemantauan;
8) Partisipasi Masyarakat dan Keluarga;
9) Pendanaan;
10) Kerja sama internasional;
11) Ketentuan Peralihan; dan
12) Ketentuan Penutup.
Advertisement
Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas

Mengintip Komunitas Sangkar Semut: Tempat Asah Bakat Anak, Punya Markas Unik di Tepi Kali Ciliwung

Daftar Barang yang Harus Dibawa Dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Disiapkan?

FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

Waduh! Pegawai di 5 Bidang Pekerjaan Ini Terbanyak Jadi Sasaran Empuk Loker Abal-Abal


FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

7 Makanan Tinggi Kolagen yang Bikin Kulit Tetap Kencang dan Sehat


Dikira Kain Batik Menjulur dari Plafon Kamar Mandi Jebol, Pas Dicek Ternyata Piton Seberat 60 Kg!


Komunitas Blitar Micro Fishing Lestarikan Sungai dengan Tebar Benih Ikan Lokal

Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas