Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Seorang warga negara Malaysia, MA, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah menganiaya istri sirinya, YA, warga negara Indonesia yang sedang hamil tujuh bulan. Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Benda Bawah, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, penganiayaan tersebut bermula ketika MA tidak diterima ditegur oleh YA karena sudah menonton video asusila.
" Hasil pengecekan TKP di rumah ada empat orang, yaitu korban, pelaku, dan dua teman pelaku, dilanjutkan pengecekan permasalahan yang menyebabkan penganiayaan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin 25 Februari 2019.
Berdasarkan keterangan, awalnya YA sempat mengecek ponsel MA. Dari pengecekan itu, YA mengetahui bahwa MA baru saja selesai menonton video asusila live di aplikasi Line.
" Korban menegur baik-baik MA dikarenakan dirinya tidak suka dengan perbuatan suaminya tersebut, tidak terima ditegur, MA marah dan memukul YA serta meremas bahunya hingga memar," tambah Andi.
Selain itu, keterangan dua saksi yang juga teman MA mengatakan, pasangan ini memang kerap cekcok meski pada akhirnya berakhir damai.
" Saksi menerangkan bahwa antara keduanya dari pacaran sampai menikah siri," ujar dia.
Setelah memeriksa pelaku, korban dan saksi, polisi sempat memberi waktu pasangan tersebut untuk menyelesaikan masalahnya secara damai. Tapi, setelah dua puluh menit waktu yang diberikan, MA dan YA tak menemukan titik temu.
Polisi kemudian membawa korban dan pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
