Ferdy Sambo (Liputan6.com)
Dream - Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mantan Kadiv Propam Polri itu menembak kepala ajudannya yang sudah sekarat akibat terjangan peluru senjata api yang dilepaskan Bharada E alias Richard Eliezer.
" Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," kata Jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
" Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali tepat mengenai kepala bagian belakang sisi kiri Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," lanjut Jaksa.
Menurut Jaksa, tembakan Ferdy Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua Hutabarat melalui hidung, sehingga mengakibatkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.
Lintasan anak peluru akibat tembakan itu mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata kanan.
" Hal itu menimbulkan resapan darah pada kelopak mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak." kata Jaksa.
Dream - Ferdy Sambo meminta para saksi menyepakati skenario pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sesuai rencananya. Dalam surat dakwaan yang dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo menyebut pembunuhan itu demi martabat keluarga.
" Ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Yosua," kata Jaksa, menirukan pernyataan Ferdy Sambo dalan saat membaca surat dakwaan di persidangan.
Mantan Kepala Divisi Propam itu menyampaikan ucapan tersebut kepada Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Bripka RR alias Ricky Rizal, di lantai tiga ruang pemeriksaan provost, Mabes Polri.
Jenderal Polri berpangkat bintang dua itu meminta anak buahnya untuk memproses kasus itu apa adanya. Dia menegaskan kasus ini diusut sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara (TPK). " Lalu terdakwa diproses apa adanya," sambung Jaksa, membacakan surat dakwaan.
Pertemeuan Ferdy Sambo dengan para anak buahnya itu dilakukan setelah bertemu dengan Karo Paminal kala itu, Hendra Kurniawan, Karo Provost saat itu, Benny Ali, serta disusul Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan R Soplanit.
" Melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyebarkan cerita skenario yang telah dirancang sedemikian rupa hanya demi membela dirinya dan justru melimpahkan segala kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dituduh melakukan sesuatu di Magelang padahal belum diketahui secara pasti kebenarannya," terang Jaksa.
Menurut Jaksa, dengan menutupi kejadian sebenarnya, Ferdy Sambo memerintahkan semua pihak tidak membicarakan kejadian di Magelang. Dia menekankan para saksi agar berpegang pada skenario yang telah direncanakan.
" Lalu terdakwa Ferdy Sambo juga menyampaikan 'keterangan saksi dan barang bukti diamankan' tidak hanya itu saja Terdakwa Ferdy Sambo juga berpesan 'untuk peristiwa di magelang tidak usah dipertanyakan. Kita sepakati, kita berangkat mulai dari peristiwa di rumah dinas Duren Tiga (no 46) saja!' Terakhir Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja!'," bebernya.
Sehari setelah kejadian pada 9 Juli 2022, Ferdy Sambo kembali meneruskan skenario palsunya dengan meminta Saksi Putri Candrawathi selaku istri agar membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 9 Juli 2022 atas nama pelapor Putri Candrawathu dan terlapor atas nama Nopriansyah Yosua Hutabarat.
" Saat itu Saksi Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga No. 46 yang dilakukan oleh terlapor Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada Saksi Putri Candrawathi padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar," sebutnya.
Untuk mendeukung skenarionya, pada 10 Juli 2022, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengumpulkan Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf di rumah pribadi jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Mereka disodori amplop putih berisi uang dolar. Bripka RR dan Kuat Maruf nilainya setara Rp.500.000.000 sedangkan Bharada E setara Rp.1.000.000.000. Namun amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo.
" Dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman, kemudian Terdakwa Ferdy Sambo memberikan Handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti Handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," sebutnya.
" Kemudian saat itu Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa FERDY Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf," tambah jaksa.
Dari pemberian tersebut, mereka menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian Handphone merek Iphone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan. Padahal apa yang diperbuat mereka telah merampas nyawa Brigadir J.
Adapun sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan turut membacakan dakwaan dari terdakwa Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi dengan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dimana nantinya JPU akan membuktikan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR