Guru SD Saat Ikut Olah TKP (Beritajatim.com)
Dream - Seorang guru SD di Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Sri Wahyuliati Ningsih, 42 tahun, harus menanggung malu. Niatnya menyusun skenario dirampok terbongkar.
Sri membuat laporan ke polisi dengan mengaku menjadi korban perampokan saat melintas di Jembatan Tanjangrono. Dia dibegal oleh empat orang menggunakan dua sepeda motor pada Senin, 21 Februari 2022.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan dalam laporannya, korban mengaku baru pulang dari Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari untuk mencairkan uang titipan orangtuanya Rp150 juta. Uang itu adalah pesangon pensiun sang ayah menjadi tenaga keamanan di salah satu perusahaan BUMN.
" Uang baru dia ambil dari bank, diambil oleh para pelaku, para pelaku kabur ke arah Sidoarjo," ujar Andaru.
Korban kemudian menceritakan kejadian yang dia alami kepada suaminya. Setelah itu, sang suami berinisiatif membuat laporan ke Polsek Ngoro.
Polisi segera menangani laporan tersebut. Tetapi ketika penyelidikan digelar, barulah terungkap korban telah membuat laporan palsu.
Fakta perampokan tersebut tidak terjadi. Sementara korban ternyata menghabiskan uang Rp150 juta milik orangtuanya untuk keperluan pribadi.
Andaru mengatakan korban dititipi uang Rp150 juta 3 tahun lalu. Orangtuanya berharap uang itu didepositokan agar setiap bulan bisa menikmati bunganya.
Tanpa sepengetahuan orangtua dan suami, uang itu dihabiskan sendiri oleh Sri. Dia lantas kebingungan ketika orangtuanya menanyakan keberadaan deposito senilai Rp150 juta itu.
" Dia pun mengarang cerita telah dirampok karena dia malu dengan orangtuanya, uang yang dititipkan orangtuanya telah dia habiskan untuk kepentingan pribadinya," kata Andaru.
Terkait laporan palsu korban, pihaknya memutuskan untuk tidak diproses. Ini lantaran korban sudah meminta maaf ke Polsek Ngoro dan orangtuanya.
" Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan, terlebih lagi uang itu milik orangtuanya sendiri dan orangtuanya sudah memaafkan perbuatannya, sehingga kasus ini tidak kami proses," kata Andaru, dikutip dari Beritajatim.com.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
