KH Abdurrahman Wahid
Dream - Jika tak ada aral melintang, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus mantan Presiden Indonesia, KH Abdurrahman Wahid bakal diaugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun ini. Gelar untuk ulama yang akrab dipanggil Gus Dur ini kemungkinan diberikan pada Agustus 2015.
Mengutip laman nu.or.id, kemungkinan tersebut disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indarparawansah saat menyambangi Taman Makam Nasional di Komplek Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
" Sebenarnya untuk Gus Dur ini tahun lalu sudah bisa, karena proses pencalonan beliau sudah selesai di TP2GP," ujar Khofifah seperti dikuti Dream, Senin, 6 April 2015.
Menurut Khofifah, proses pencalonan pahlawan nasional untuk Gus Dur telah selesai di Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Pahlawan (TP2GP) pusat. Selanjutnya kementeriannya akan melanjutkan usulan itu kepada Dewan gelar Pahlawan nasional yang diketuai Menkopolhukam.
" Kalau sudah selesai di Dewan Kepahlawan Nasional akan diserahkan Presiden, dan biasanya penganugerahan pahlawan diberikan sebelum tanggal 10 Nopember," ujar Khofifah.
Sementara itu Direktur Kepahlawanan, Perintisan dan kesetiakawanan sosial, Andik Hanindito menambahkan Gus Dur masuk dalam enam nama tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Bersamaan dengan Gus Dur terselip nama jendral (purn) Sarwo Edi Wibowo, mertua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
" Soal waktu itu tergantung kelengkapan data yang disampaikan pengusul atau TP2GP dari daerah. Biasanya yang data yang kurang itu adalah bukti otentiknya riwayat perjuangan karena hal itu aka nada uji dan keabsahan," tandasnya. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan