Hasil Sidang Kode Etik Nyatakan Bharada E Masih Jadi Anggota Polri

Reporter : Dinda Permata Sari
Rabu, 22 Februari 2023 19:30
Hasil Sidang Kode Etik Nyatakan Bharada E Masih Jadi Anggota Polri
Putusan sidang etik Bharada E masih jadi anggota Polri namun ada sanksi administrasi yang diterima.

Dream - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah kelar. Hasilnya, Bharada E ditetapkan masih sebagai anggota Polri.

Meski begitu, mengutip, terdapat sanksi administrasi yang harus diterima Bharada E.

“ Sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Februari 2023.

Bharada E juga dijatuhi sanksi etika. Perilakunya, yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, dinyatakan sebagai tindakan tercela.

1 dari 1 halaman

”Komisi selaku pejabat berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri,” jelasnya.

Karena itu, pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP maupun tertulis kepada pimpinan Polri.

Sidang kode etik Bharada E ini digelar secara tertutup di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polr. Dalam sidangnya ini dipantau langsung oleh Kompolnas, dan dihadiri oleh pengawas internal maupun eksternal. 

Sidang Bharada E ini dipimpin oleh satu orang hakim ketua dan satu wakil hakim serta satu hakim anggota. Kemudian, juga terdapat 8 orang yang menjadi saksi.

Beri Komentar