Ilustrasi Membersihkan Daging Kurban. (Foto: Instagram/@rumahqurbanofficial)
Dream – Hukum kurban adalah kadar kekuatan status berkurban saat Idul Adha dalam Islam. Kurban dalam Islam adalah ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan yang telah ditentukan kemudian dibagikan kepada orang yang membutuhkan.
Secara bahasa, kurban berasal dari Bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat. Maksudnya adalah tindakan untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.
Sementara dalam istilah agama, kurban disebut 'udhhiyah' yaitu bentuk jamak dari kata 'dhahiyyah' yang berasal dari kata ‘dhaha’ (waktu dhuha), berarti sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Berasal dari kata ini kemudian muncul kata Idul Adha.
Makna kurban dalam pengertian syara adalah menyembelih hewan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya haji atau Idul Adha dan tiga hari Tasyriq yaitu 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Disebut-sebut sebagai ibadah yang mulia, sebenarnya apa hukum berkurban dalam Islam? Nah, dalam artikel kali ini Dream akan membahas hukum kurban dan keutamaannya bagi umat Islam.
Dalam Islam, hukum kurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi umat Muslim yang mampu melakukannya. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai hukum qurban:
Rasulullah SAW selalu mengerjakan ibadah kurban sejak disyariatkan sampai beliau wafat. Imam Malik dan Imam Syafi’i mengukuhkan hukum kurban sebagai sunnah yang sangat dianjurkan (muakkadah). Sementara itu, menurut Imam Abu Hanifah hukum kurban bagi orang yang mampu dan sedang tidak dalam safar (bepergian) hukumnya wajib.
Berkurban merupakan bentuk pengorbanan harta yang dimiliki sebagai tanda taqwa (ketakwaan) dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan berkurban, seorang Muslim menunjukkan ketaatannya dan kesediaannya untuk mengorbankan sesuatu yang berharga demi mendekatkan diri kepada Allah.
Berkurban dilakukan sebagai bagian dari ibadah dalam rangka perayaan Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Pada tanggal 10 Dzulhijjah, umat Muslim di seluruh dunia merayakan Idul Adha dan melakukan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ibadah.
Hewan yang umumnya dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba. Hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat tertentu, seperti usia yang cukup, sehat, dan tidak ada cacat fisik yang signifikan.
Berkurban sendiri juga memiliki tujuan sosial dan kemanusiaan. Bagian dari daging kurban dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, terutama kepada orang miskin, yatim, janda, dan kaum dhuafa. Berkurban merupakan amalan yang memiliki nilai kesucian dan menguatkan rasa ketaatan kepada Allah. Melalui qurban, seorang Muslim diharapkan untuk memperkokoh hubungan spiritual dengan Allah dan meningkatkan kualitas iman dan ketakwaannya.
Inilah mengapa ibadah kurban memiliki keutamaan yang penting diketahui bagi Muslim. Terdapat hadis yang menjelaskan keutamaan kurban, salah satunya hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berikut ini:
Aisyah menuturkan dari Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, hadis ini termasuk hadis Hasan)
Keutamaan berkurban saat Idul Adha juga disampaikan Zain al-Arab. Menurutnya, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban semata-mata karena Allah. Pada hari kiamat, hewan kurban itu akan mendatangi orang yang berkurban dalam keadaan utuh, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Hewan itu secara metaphoris diyakini akan menjadi kendaraanya untuk melewati shirathal mustaqim. Ini adalah balasan dan bukti keridhaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah kurban.
Penting untuk dicatat bahwa berkurban bukanlah kewajiban (fardhu) bagi setiap Muslim, tetapi sangat dianjurkan untuk melakukannya jika memiliki kemampuan finansial yang mencukupi. Keputusan untuk berkurban atau tidak berkurban tergantung pada keadaan finansial masing-masing individu.
Advertisement