Dream - Memastikan kesucian pakaian ketika mengerjakan salat adalah keniscayaan. Terlebih lagi, kesucian menjadi salah satu syarat sah salat baik suci jasmani maupun pakaian.
Mensucikan jasmani dengan cara mandi bagi orang junub (hadats besar) dan berwudhu untuk hadats kecil.
Sementara mensucikan pakaian ialah dengan cara mencuci dan membersihkannya dari setiap najis yang menempel padanya.
Namun perlu diketahui bahwa belum tentu setiap kotoran adalah najis. Misalnya, baju terkena tanah atau keringat, menurut lahirnya baju terkena tanah itu disebut kotor. Tetapi ia tidak dinamakan najis dan sah dibawa shalat sesuai pandangan syariat.
Terdapat perbedaan ulama bila tanah tersebut bercampur najis terutama bagi yang menggunakan celana panjang.
Mari kita simak bagaimana penjelasan Wahbah Az-Zuhayli terkait masalah ini dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu, dikutip Dream dari laman Nu.or.id
" Apabila pejalan kaki menggunakan celana panjang dan ujungnya menjulur ke tanah yang suci dan najis, maka pakaiannya masih dianggap suci, karena tanah dapat mensucikan sebagiannya" .
Dalilnya ialah hadits Ummu Salamah RA yang pernah bertanya kepada Nabi; ‘Ujung celana saya panjang (menjulur ke tanah) dan saya pernah melewati tempat yang kotor.’
Rasulullah SAW menjawab; " Kotoran itu akan disucikan oleh tanah yang bersih setelahnya" .
Ulama madzhab Maliki, Hanbali, dan Hanafiyah sepakat dengan hal ini. Sementara As-Syafi’i membatasi makna hadis ini pada tanah yang kering saja. Madzhab Hanbali mensyaratkan najisnya sedikit dan mesti dicuci bila banyak.
Bagi siapa yang suka menggunakan celana panjang dan ujung celananya kotor karena tanah, pendapat-pendapat di atas dapat dijadikan pertimbangan.
Seandainya tidak memiliki sarung untuk saalat atau tidak ada lagi celana bersih yang dapat dijadikan gantinya, pendapat madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali bisa dijadikan dalil.
Kendati demikian, selagi masih mungkin menggunakan sarung atau celana bersih, gunakanlah dalam rangka ihtiyath (kehati-hatian). Wallahu a’lam.
Baca ulasan selengkapnya di sini. (Ism)
Baca Juga: 4 Kesalahan Fatal Suami Saat di Ranjang Kisah Nyata Pemandi Jenazah Banci di Priok Ulama Haramkan Catur Bolehkah Gelar Pesta di Jalan Umum? Bolehkah Setelah Mandi Tidak Wudhu Lagi? Bolehkah Membunuh Anjing dalam Islam?
Advertisement
Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu


Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri
