Ibu Brigadir J Nangis Histeris Dengar Ferdy Sambo Dihukum Mati

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 13 Februari 2023 15:59
Ibu Brigadir J Nangis Histeris Dengar Ferdy Sambo Dihukum Mati
Sambil memeluk erat foto Brigadir J di dadanya, Rosti meninggalkan ruang sidang ditemani kuasa hukumnya.

Dream - Tangis ibu mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak pecah setelah mendengar Ferdy Sambo divonis mati, Senin 13 Februari 2023.

Diketahui, Rosti turut hadir dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Jakrata Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam tersebut.

" Menjatuhkan pidana mati," ujar hakim Wahyu.

1 dari 3 halaman

Hakim menilai Sambo telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Sesaat vonis telah dijatuhkan, ruang sidang langsung ramai dan Rosti Simanjuntak keluar dari ruang sidang dengan menangis. Sambil memeluk erat foto Brigadir J di dadanya, Rosti meninggalkan ruang sidang ditemani kuasa hukumnya.

Tak ada kata-kata yang ia bisa sampaikan saat itu, ia pun memutuskan untuk langsung keluar dan pergi dari ruang sidang.

2 dari 3 halaman

Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Mati!

Dream - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Majelis hakim menilai Sambo terbukti bersalah dan turut serta berencanakan pembunuhan. " Menetapkan terdakwa divonis hukuman mati," ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin 13 Februari 2023.

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

3 dari 3 halaman

Detik-Detik Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Trisha Eungelica Tulis Pesan Haru

Dream - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin 13 Februari 2023.

Jelang pengumuman vonis orangtuanya, Trisha Eugelinca Ardyadana, membagikan unggahan terbaru di media sosial.

Trisha membagikan foto diduga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tengah berpelukan erat.

Pada keterangan foto, Trisha mengungkapkan rasa sayang kepada kedua orangtuanya.

" Iloveuboth," tulis Trisha pada unggahan Instagram @trishaeas.

Sebelumnya Trisha juga sempat memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ferdy Sambo.

Melalui unggahan di Instagram Stories, Trisha membagikan beberapa foto momen kebersamaan dirinya dan sang ayah.

" Happy birthday, pak boss," tulis Trisha pada 9 Februari lalu.

Beri Komentar