Rumah Makan Buka Saat Puasa, Ketua MUI Ungkap Maksud Menag

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 17 Juni 2015 06:15
Rumah Makan Buka Saat Puasa, Ketua MUI Ungkap Maksud Menag
Din mengaku sudah bertabayun dan mendapat jawaban dari Lukman bahwa pernyataan tersebut tidak benar.

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan tempat makan tidak perlu tutup selama Ramadan. Pernyataan ini menuai polemik lantaran Lukman dianggap membela orang yang tidak berpuasa.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin bahkan harus mengadakan pembicaraan khusus dalam rangka tabayun dengan Lukman. Menurut dia, pernyataan itu tidak benar.

" Saya sudah tabayun kepada beliau, beri konfirmasi bahwa itu tidak benar," ujar Din di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2015.

Din bahkan tidak bisa meyakini Lukman benar-benar bermaksud membela orang yang tidak berpuasa. Ini lantaran Din mengenal Lukman sebagai sosok yang moderat.

" Saya dari awal tidak memahami dan tidak meyakini bahwa itu berasal dari pendapat seorang menteri," kata dia.

Selanjutnya, Din berusaha meluruskan maksud sebenarnya dari pernyataan Lukman. Menurut dia, Lukman hanya ingin menghimbau agar umat Islam yang berpuasa bisa toleran.

" Tentu kepada mayoritas menunaikan ibadah puasa, untuk kita hormati bagi yang tidak berpuasa termasuk bagi umat agama lain," terang dia.

Toleransi itu dijalankan termasuk pada orang-orang yang karena alasan tertentu tidak menjalankan puasa seperti sakit atau sedang dalam perjalanan jauh.

" Jangan sampai memaksakan mereka untuk berpuasa pula," ungkap Din.

 

Beri Komentar