Facebook/@haramain.info
Dream - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. Jika pun tetap digelar, maka akan diberlakukan sejumlah pembatasan.
Gus Yaqut mengatakan pembatasan ini merupakan dampak dari berlakunya protokol kesehatan untuk mencegah jemaah haji tertular Covid-19. Hal ini berkaca dari pelaksanaan pembatasan saat ibadah umroh yang diterapkan Saudi.
" Berkaca para penyelenggaraan umroh awal tahun lalu, pembatasan itu antara lain meliputi larangan sholat di Hijr Ismail dan berdoa di sekitar Multazam," ujar Gus Yaqut saat rapat dengan Komisi VIII DPR, disiarkan kanal YouTube DPR RI.
Selain itu, kata Gus Yaqut, shaf sholat diatur berjarak. Jemaah juga dibatasi baik di Masjidil Haram Mekah maupun Masjid Nabawi Madinah.
Pembatasan juga diberlakukan ketika pelaksanaan puncak ibadah haji. Baik itu ketika jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, Mina, maupun saat sedang melontar jumrah.
" Termasuk juga saat pelaksanaan umroh wajib dan thawaf ifadhal, semua harus dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata dia.
Belum lagi pembatasan masa tinggal. Gus Yaqut menilai hal ini berdampak pada pelaksanaan sejumlah ibadah sunah, seperti sholat 'arbain atau sholat jemaah 40 waktu di Masjid Nabawi.
" Karena masa tinggal di Madinah hanya sekitar tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalankan ibadah 'arbain," kata dia.
Gus Yaqut pun mengungkapkan persiapan terus dilakukan hingga saat ini. Tetapi, seluruh persiapan tersebut belum dapat difinalisasi.
Persiapan tersebut antara lain kontrak penerbangan, pelunasan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (Bipih), dokumen perjalanan, termasuk pula penyiapan petugas dan pelaksanaan bimbingan manasik haji.
" Semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ucap dia.
Dream - Kementerian Agama segera membahas perkembangan penyelenggaraan ibadah haji 2021 dengan DPR. Pembahasan ini nantinya menjadi bahan untuk mengambil keputusan.
" Apapun keputusan akan dibicarakan antara Pemerintah dengan DPR," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Khoirizi, melalui keterangan tertulis.
Khoirizi mengatakan, sejauh ini persiapan penyelenggaraan haji terus dilakukan. Tetapi, kata dia, belum ada keputusan akhir yang diambil Pemerintah.
" Arab Saudi juga belum mengumumkan teknis operasional penyelenggaraan haji tahun ini," kata dia.
Khoirizi pun berharap segera ada keputusan dari Saudi soal haji. Terutama keputusan mengenai teknis operasional dan kuota haji untuk jemaah Indonesia.
Selanjutnya, Khoirizi juga mengatakan persiapan haji juga sangat dipengaruhi faktor waktu. Sehingga semakin cepat ada keputusan dari Saudi, maka Pemerintah dapat mengambil keputusan dengan cepat pula
" Itu (waktu) juga menjadi pertimbangan penting, apakah cukup untuk proses pemberangkatan, pengadaan layanan, dan lainnya," kata Khoirizi.
Terkait kemungkinan berlakunya opsi seperti tahun lalu yang diambil Saudi, Khoirizi kembali menegaskan hal itu masih harus dibahas dengan DPR.
" Waktu terus berjalan, kita akan bahas semua opsi berikut persiapan dan mitigasinya bersama DPR," kata dia.
Dream - Arab Saudi tetap menggelar ibadah haji tahun ini. Meski masih di tengah pandemi, Saudi memberikan kesempatan bagi jemaah luar negeri untuk berhaji.
Selain itu, diberlakukan sejumlah pembatasan, baik kuota, usia, maupun kondisi kesehatan. Untuk kuota, Saudi membatasi hanya 60 ribu jemaah.
Keputusan ini diumumkan Kepresidenan Umum Dua Masjid Suci lewat akun Twitter resmi @HaramainInfo. Pengumuman tersebut juga didasarkan pada keputusan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Saudi.
" Hanya 60.000 Hujjaj (jemaah haji) dijadwalkan melaksanakan haji tahun ini mencakup jemaah lokal dan asing," demikian pengumuman tersebut.
Selain itu, usia calon jemaah haji dibatasi antara 18-60 tahun. Jemaah juga diharuskan dalam kondisi sehat dan tidak dalam perawatan medis untuk semua penyakit dalam 6 bulan terakhir sebelum keberangkatan.
Kemudian, jemaah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin ditunjukkan melalui kartu Vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga kesehatan/rumah sakit/kementerian masing-masing negara asal.
" Vaksin yang dipakai harus masuk daftar persetujuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi," lanjut pengumuman tersebut.
Saudi juga memberlakukan keharusan menjalankan karantina tiga hari sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci.
Untuk penyuntikan vaksin, Saudi menetapkan dosis pertama harus diberikan kepada jemaah terhitung mulai 1 Syawal 1442 Hijriah. Hari tersebut bertepatan dengan Idul Fitri.
Sedangkan dosis kedua, harus diberikan 14 hari sebelum jemaah tiba di Arab Saudi.
" Kondisi menjaga jarak dan memakai masker serta upaya pencegahan lainnya tetap dilanjutkan untuk melindungi jemaah," demikian pengumuman tersebut.
Advertisement
Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Anak SD Naik KRL Jam 4 Pagi: Perjalanan Tangerang–Klender yang Bikin Haru dan Buka Mata Publik

10 Rekomendasi Kado untuk Hari Guru Nasional 2025 yang Membekas dan Bermakna

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak

Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi


Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona


Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Unbox Joy! POP MART Christmas Town Hadirkan Keseruan Natal Penuh Kejutan di Grand Indonesia