Kementerian Agama Mengikuti Rapat Di Komisi VIII DPR RI (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Panja Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35.235.602. Angka tersebut naik sebesar Rp345.290 atau 0,99 persen dari tahun lalu.
" Direct cost atau biaya yang dibayar langsung jamaah rata-rata RpRp35.235.602," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018..
Ahmad mengatakan kenaikan itu didasari tiga komponen. Pertama, pajak pertambahan nilai yang ditetapkan Arab Saudi sebesar 5 persen. Harga BBM pesawat dan kendaraan di Arab Saudi sebesar 180 persen dan juga kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Menurut Ahmad, besaran biaya haji nantinya dialokasikan untuk ongkos penerbangan pulang pergi Indonesia-Arab Saudi sebesar Rp27.495.842. Biaya itu termasuk ke dalam direct cost jemaah haji.
Sementara itu, dana sebesar 668 riyal Arab Saudi, setara Rp2.451.944, dengan ekuivalen Rp2.384.760 untuk biaya pemondokan. Sedangkan biaya hidup jemaah selama di Arab Saudi ditetapkan sebesar 1.500 riyal, dengan nilai ekuivalen sebesar Rp5.355.000.
Untuk dana indirect cost, Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Kementerian Agama menyepakati sebesar Rp6,327 triliun. " Total indirect cost BPIH Rp6.327.941.577.970," ujar dia.
(Beq)
Advertisement
5 Komunitas Lari di Malang, Semangat Sehat Bareng!

Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana

Belajar Lebih Dalam Wastra Nusantara Bersama Komunitas Pemuda Berkain

Film Abadi Nan Jaya Zombienya Indonesia: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Link Streaming

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?


Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Hadapi Cuaca Panas Ekstrem, Ini Pentingnya Pilih Air Minum Berkualitas

Wanita Ini Punya 1.035 Koleksi Minions dan Raih Rekor Dunia Guinness

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana

Panahan Kian Populer, Ini 4 Lokasi Latihan Panahan di Jakarta