Baznas Bekerja Sama Dengan Masjid Istiqlal Untuk Menghimpun Zakat (Foto: Dream.co.id/ Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Masjid Istiqlal yang menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Peresmian itu sekaligus menandai peran Masjid Istiqlal sebagai masjid pertama yang dana pengelolaan zakatnya disetorkan ke Baznas.
" Kita resmi menjadi unit pengumpul zakat dari BAZNAS yang berlokasi di Masjid Istiqlal," ujar Wakil Ketua Badan Pelaksana Pengelola Zakat Bahrul Hayat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.
Ketua Baznas, Bambang Sudibyo berharap jejak Masjid Istiqlal sebagai UPZ yang berafiliasi dengan Baznas dapat diikuti masjid-masjid lain.
" Kita berharap nanti di masjid raya di provinsi-provinsi dan masjid lain mengikuti. Sehingga, pengumpulan zakat menjadi resmi," ucap Bambang.
Bambang berujar, LAZ ilegal atau yang tidak tergabung dengan BAZNAS dapat dikenakan sanksi pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp500 juta.
Dia menyebut UPZ Baznas dibentuk agar dana yang terkumpul dapat diketahui secara transparan sehingga penyalurannya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
" Pendirian diamanatkan dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2011 dan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016," kata dia.
Total, BAZNAS pusat telah membentuk 104 UPZ yang berlokasi di kementerian, perusahaan swasta, dan masjid. " Kalau digabung dengan BAZNAS daerah UPZ-nya lebih banyak lagi," ujar Bambang. (ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN