Presiden Joko Widodo (Sekretariat Presiden)
Dream - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di daerah tertentu. Keputusan ini berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.
" Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan kanal Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan PPKM Level 4 akan diterapkan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Hal ini disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di masing-masing daerah.
" Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," kata Jokowi.
Pelaksanaan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, kata Jokowi, telah membawa perbaikan dalam skala nasional. Indikator tersebut terlihat dari konfirmasi kasus harian dan tingkat kasus aktif. Juga pada tingkat kesembuhan dan persentase BOR.
Menurut Jokowi, kebijakan yang sama tidak dapat dibuat untuk waktu yang panjang. Setiap kebijakan harus melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
" Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar kita tepat baik untuk kesehatan untuk ekonominya," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengingatkan protokol kesehatan harus dilaksanakan penuh disiplin oleh masyarakat dalam segala situasi. Dia menegaskan protokol kesehatan adalah kunci dalam menangani pandemi saat ini.
" Dalam situasi apapun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," kata Jokowi.
Dream - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan kelanjutan PPKM Level 4 sudah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin, 02 Agustus 2021. Keputusannya akan diumumkan langsung oleh Jokowi atau Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
" Nanti kami serahkan kepada Bapak Presiden atau Bapak Presiden nanti akan menugaskan kepada Pak Menko (Luhut)," ujar Budi dalam konferensi pers disiarkan kanal Sekretariat Presiden.
Budi juga tidak menyebut kapan keputusan tersebut diumumkan. Dia hanya menyatakan akan ada sesi khusus.
" Kita sudah bahas, cuma nanti akan ada sesi khusus, bisa oleh Bapak Presiden atau nanti bisa Bapak Presiden menugaskan Pak Menko untuk menyampaikan keputusan Beliau," kata dia.
Menurut jadwal yang ditetapkan Pemerintah, PPKM Level 4 berakhir hari ini. Ini merupakan langkah pembatasan kelima yang diterapkan PPKM sejak pandemi melanda Indonesia.
PPKM Level 4 ini sebagai kelanjutan dari PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa dan Bali. Tetapi, terdapat beberapa pelonggaran yang membedakan antara Level 4 dengan Darurat.
Dream - PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Senin 2 Agustus 2021. Ini merupakan pengetatan ke lima yang sudah dijalankan Pemerintah sejak awal pandemi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2021 mengumumkan penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini ditempuh lantaran terjadinya lonjakan kasus Covid yang sangat tinggi.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, bahkan menetapkan lonjakan yang terjadi sebagai second wave atau gelombang ke dua penularan Covid-19.
Untuk pelaksanaan PPKM Darurat, Jokowi menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator. Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertanggung jawab pada pelaksanaan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
Selama penerapan PPKM Darurat, kasus Covid-19 harian ternyata semakin meninggi. Bahkan pernah menyentuh level lebih dari 50 ribu dalam sehari.
Karena belum juga membaik, pada 20 Juli 2021, Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Dengan harapan kasus Covid-19 dapat melandai.
Luhut pun terus mengupayakan sejumlah langkah penanganan. Mulai dari memastikan pasokan oksigen dan kelangkaan obat, memperketat pergerakan manusia di daerah dengan nilai assesment penanganan Covid-19 Level 4,
Kasus mulai menunjukkan tanda-tanda membaik. Namun demikian, data harian ternyata masih cukup tinggi, khususnya pada kematian.
Melihat perkembangan ini, Jokowi pada 25 Juli 2021 memutuskan untuk kembali menerapkan PPKM namun bukan lagi Darurat. Kegiatan pengetatan ini kemudian dinamai dengan PPKM Level 4.
Di PPKM paling akhir ini, masyarakat tetap diminta lebih banyak di rumah. Namun demikian, sejumlah pelonggaran diberlakukan di sebagian besar sektor.
Beberapa pelonggaran tersebut antara lain boleh makan di tempat dengan waktu dibatasi 20 menit. Pasar rakyat, swalayan, toko kelontong yang menjual barang kebutuhan pokok boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB sementara tempat yang menjual barang non-kebutuhan pokok dibatasi hingga pukul 15.00 WIB.
Kabarnya, Pemerintah akan menentukan bagaimana nasib PPKM Level 4. Tetapi hingga saat ini, belum ada sinyal resmi terkait kapan keputusan tersebut akan diumumkan.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang