PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Daerah Ini Turun dari Level 4 ke Level 3

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 23 Agustus 2021 19:49
PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Daerah Ini Turun dari Level 4 ke Level 3
Jumlah daerah turun level semakin banyak.

Dream - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. Namun demikian, sejumlah daerah ditetapkan sudah bisa turun level PPKM.

" Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.

Penurunan level ini didasarkan pada perkembangan penanganan Covid-19 yang menunjukkan tren membaik. Jokowi mengatakan mulai 15 Juli 2021 hingga hari ini, Senin, 23 Agustus 2021, kasus positif harian terus mengalami penurunan mencapai 78 persen.

Angka kesembuhan dalam beberapa pekan terakhir secara konsisten lebih tinggi dibandingkan kasus positif baru. Ini berkontribusi terhadap turunnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) yang saat ini di angka 33 persen.

" Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Aghustus 2021," kata Jokowi.

 

1 dari 4 halaman

Jumlah Daerah Turun Level

Selanjutnya, Jokowi menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 di Jawa-Bali berjalan cukup baik. Daerah Level 4 Jawa-Bali turun dari 67 kabupaten dan kota menjadi 51 kabupaten dan kota.

" Level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota dan Level 2 dari 2 kabupaten kota menjadi 10 kabupaten kota," kata Jokowi.

Demikian halnya dengan luar Jawa. Jokowi menyatakan wilayah Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Daerah Level 4 dari 132 kabupaten kota menjadi 104 kabupaten kota.

Level 3 dari 215 kabupaten kota menjadi 234 kabupaten kota. Sedangkan Level 2 dari 39 kabupaten kota jadi 48 kabupaten kota.

" Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan membaik tetapi tetap harus waspada," kata Jokowi.

2 dari 4 halaman

PPKM Level 4, 3, dan 2 Berakhir Hari Ini, Diperpanjang atau Diperlonggar?

Dream - Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin, 23 Agustus 2021. Meski angka kasus baru dalam beberapa hari menunjukan tren penurunan, belum ada sinyal dari Pemerintah terkait kembali memperpanjang kebijakan atau menyatakan selesai.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Joni Mahardi, meminta semua pihak untuk menunggu keputusan terkini dari Pemerintah. Menurut dia, keputusan akan diumumkan hari ini.

" Kita tunggu pengumumannya saja ya, rencana hari ini," ujar Jodi, dikutip dari Merdeka.com.

Dia enggan memberikan sedikit informasi mengenai keputusan Pemerintah. Dia kembali meminta untuk menunggu.

" Kita tunggu pengumumannya," kata dia.

3 dari 4 halaman

Potensial Diperpanjang Selama Covid-19 Masih Ada

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 sebelumnya diumumkan Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan, pada Senin, 16 Agustus 2021. Saat itu, Luhut menyebut ada delapan kabupaten atau kota di Jawa dan Bali yang turun dari Level 4 ke 3.

Namun pada kesempatan itu pula, Luhut menegaskan PPKM akan terus diperpanjang selama Covid-19 masih menjadi pandemi. Hanya, tingkat pengetatannya mengalami pelonggaran.

" Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ujar Luhut pada Senin, 16 Agustus 2021.

Ini ditandai dengan turunnya level PPKM suatu daerah berdasarkan hasil terkini penanganan Covid-19. Bahkan Luhut menyebut PPKM Level 2 dan 1, kegiatan masyarakat akan mendekati normal.

4 dari 4 halaman

Kapan Indonesia Bebas dari PPKM? Ini Jawab Menko Luhut

Dream - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakay (PPKM) akan terus diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi. Pernyataan ini menjawab sejumlah pertanyaan yang kerap dia dapat mengenai perpanjangan PPKM atau tidak.

" Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ujar Luhut dalam konferensi pers disiarkan kanal Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Luhut menegaskan jika terdapat daerah yang kondisinya membaik, maka akan diturunkan ke level lebih rendah. Dia menyatakan penerapan PPKM di Level 2 dan 1 akan mendekati situasi normal.

" Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat," kata dia.

Selanjutnya, Luhut mengingatkan semua pihak tidak bereuforia dengan perkembangan Covid-19 yang menunjukkan perbaikan saat ini. Dia mengakui di kawasan Asia, Indonesia tergolong cepat melakukan tindakan perbaikan.

" Tapi, saya ulangi, kita harus tetap hati-hati. Kalau kita tidak ketat protokol kesehatan, bukan berarti tidak mungkin ini akan naik kembali," kata dia.

Beri Komentar