HomeNewsMegapolitan Pemkot Bekasi Turunkan Alat Berat, Bantu Penggalian Makam Covid-19 Liputan6.comLiputan6.com 26 Jun 2021, 07:44 WIB 11 Pemakaman Pasien Covid-19 Di TPU Rorotan Meningkat Perbesar Suasana Proses Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Di TPU
Dream - Lonjakan kasus Covid-10 tak hanya mencemaskan masyarakat. Para tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya, seperti petugas pemakaman ikut kewalahan dan kelelahan.
Bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam dua pekan terakhir membuat tenaga pemakaman tak bisa lagi mengandalkan tenaga manusia. Sebuah mesin excavator kecil kini diterjunkan untuk menyiapkan lubang pemakaman pasien Covid-19.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanian Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, alat berat untuk membantu penggalian makam Covid 19 sudah diterjunkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustikajaya.
" Kami juga menambah alat untuk menggalinya menggunakan excavator kecil," kata Jumhana baru-baru ini dikutip dari Liputan6.com, Sabtu, 26 Juni 2021.
Menurut Jumhana, awalnya Pemkot Bekasi menyediakan tenaga khusus untuk menggali makam yang totalnya mencapai 30 orang. Jumlah itu kemudian ditambah lagi sebanyak 20 orang hingga total tenaga khusus menjadi 50 orang.
Dalam dua pekan terakhir, Jumhana mengungkapkan, pemakaman dengan protokol kesehatan melonjak hingga 30 orang per hari.

Rinciannya jenazah yang terkonfirmasi positif Covid 19 sebanyak 20, sementara yang menunggu hasil PCR tapi dimakamkan dengan prokes sebanyak 10.
Kondisi ini berbeda dibandingkan enam bulan terakhir kala terjadi penurunan dengan jumlah hanya satu atau dua pemakaman. " Tapi setelah Lebaran naik lagi. Terutama dua minggu ini ada lonjakan yang luar biasa," kata Jumhana.
Ditambahkannya, lahan pemakaman yang disiapkan seluas satu hektar hampir penuh. Total, jenazah yang dikubur dengan prokes sejak pandemi mencapai 2.098.
" Awalnya satu hektar, tapi sekarang ada enam hektar lagi. Mudah-mudah lahan tambahan itu jangan sampai terpakai lagi, mudah-mudahan cepat pulih," kata dia.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


