Kemdikbud Gelar Webinar Percepatan Penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2

Reporter : Wuri Anggarini
Selasa, 22 September 2020 13:59
Kemdikbud Gelar Webinar Percepatan Penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2
Saat ini BOP akan menghadapi pencairan tahap 2, oleh karena itu Kemdikbud menggelar webinar demi mendorong percepatan penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan tahap 2 melihat progress tahap 1 yang lambat.

Proses belajar tatap muka ditiadakan demi memutus rantai penyebaran virus. Namun, kegiatan belajar terus berjalan dari rumah. Hal ini tentunya membutuhkan berbagai penyesuaian dan kebutuhan tambahan bagi para tenaga pendidik maupun peserta didik. Untuk itulah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk sekolah negeri dan swasta demi menunjang pendidikan di masa pandemi.

Dalam pelaksanaannya, peran pemerintah Kabupaten/Kota sangat penting dalam kecepatan penyaluran dan pelaksanaan BOP di satuan pendidikan. Saat ini BOP akan menghadapi pencairan tahap 2, oleh karena itu Kemdikbud menggelar webinar demi mendorong percepatan penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan tahap 2 melihat progress tahap 1 yang lambat.

Webinar ini digelar pada Selasa (22/09/2020) pukul 08.00 - 11.00 WIB dengan menghadirkan Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen Jumeri, S.TP., M.Si, Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Dr. Muhammad Hasbi, dan Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Dr. Samto.

1 dari 6 halaman

PAUD Harus Mendapatkan Perhatian Lebih di Masa Pandemi

Kemdikbud Gelar Webinar Percepatan Penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2

Menurut Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen, Jumeri, S.TP., M.Si, setiap jenjang pendidikan adalah mata rantai yang harus diperhatikan supaya anak-anak mendapat perhatian sesuai dengan tahap perkembangan kejiwaannya.

Namun, di masa pandemi seperti sekarang ini ia melihat adanya tren penurunan jumlah anak yang masuk jenjang PAUD.

“ Mungkin orang tua masih menunda untuk masuk ke dalam PAUD. Untuk itu kita harus berkolaborasi memberikan penyuluhan dan awareness kepada masyarakat agar anaknya didaftarkan di jenjang PAUD ini,” jelas Jumeri dala sesi webinar tersebut.

Hal yang sama juga harus diperhatikan jenjang pendidikan kesetaraan. Menurut Jumeri, banyak di antara anak-anak yang tidak mendapat kesempatan pendidikan formal karena berbagai alasan, salah satunya adalah keterbatasan ekonomi orang tua. Di masa pandemi ini, ia menerima banyak informasi bahwa anak-anak di kalangan yang tidak mampu ikut bekerja di luar jam belajar. Anak-anak yang terbiasa menerima uang kemungkinan akan drop out, inilah yang harus diwaspadai.

2 dari 6 halaman

Kebijakan BOP PAUD di Masa Pandemi Covid-19

Kemdikbud Gelar Webinar Percepatan Penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Dr. Muhammad Hasbi, menyampaikan berbagai kebijakan dana BOP yang dilakukan di masa pandemi. Hasbi menyebutkan bahwa anggaran pemerintah terkait BOP PAUD setelah penyesuaikan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 adalah 4,04 triliun untuk 6,6 juta peserta didik di seluruh Indonesia.

Ia juga menjelaskan syarat dan kriteria penerima dana BOP Tahap 2 yang akan segera diluncurkan. Mulai dari terdaftar pada DAPO PAUD Diknas, memiliki NPSN, memiliki rekening bank atas nama satuan pendidikan (khusus sekolah swasta), memiliki NPWP, memiliki peserta didik yang terdaftar pada DAPO PAUD, serta sudah melakukan pelaporan BOP tahap 1 melalui aplikasi Aladin. Saat ini sudah ada 349 kabupaten/kota yang telah melakukan pelaporan tahap 1.

Penggunaan BOP PAUD sendiri telah mengalami penyesuaian di masa pandemi, seperti yang diatur dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020. Dana BOP boleh digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, atau layanan pendidikan daring bagi pendidik maupun peserta didik. Bisa juga digunakan untuk pembelian cairan disinfektan, sabun cuci tangan, masker, dan sebagainya. Serta pembayaran honor pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah juga bisa digunakan untuk memberi transport pendidik.

Hasbi juga menjelaskan rekapitulasi penyaluran dana BOP. Hingga saat ini, 86% dana BOP sudah cair, tapi masih ada 14% yang belum cair. Hal ini juga yang membuat pemerintah berusaha mendorong penyaluran tahap 1, mengingat tahap 2 akan segera disalurkan. Jika menumpuk tentu akan menyulitkan pelaporan lembaga.

Di akhir sesinya, Hasbi juga menekankan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan paket data atau pulsa kepada tenaga pendidik maupun orang tua atau peserta didik. Untuk itu ia mendorong dinas untuk membantu pendaftaran nomor ponsel semua tenaga pendidik dan orang tua ke dalam aplikasi Dapodik.

3 dari 6 halaman

Kebijakan BOP Pendidikan Kesetaraan di Masa Pandemi

Kemdikbud Gelar Webinar Percepatan Penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2

Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Dr. Samto, menjelaskan berbagai kebijakan pendidikan kesetaraan di masa pandemi yang nggak jauh beda dengan yang diterapkan pada BOP PAUD.

“ Ketentuan besaran presentase per kategori penggunaan tidak berlaku. Intinya, bapak ibu bisa membelanjakan sesuai kebutuhan tapi harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis sesuai kebutuhan satuan pendidikan.” Jelas Samto.

Samto juga membeberkan data salur BOP pendidikan kesetaraan ke satuan pendidikan per 21 September 2020, sebanyak 91,3% sudah tersalurkan dan masih ada 8,8% yang tertahan.

“ Jadi ketika satuan pendidikan bisa menyelengarakan pembelajaran dengan baik dengan dana dari pemerintah, maka ini adalah bentuk dedikasi kita kepada anak-anak yang memang memiliki kesempatan belajar kedua. Karena mereka tidak sempat belakar di sekolah formal, maka inilah kesempatan keduanya. Jangan sampai kesempatan kedua ini hilang, jangan sampai BOP saja nggak dapat, lalu mereka mau sekolah di mana lagi?” pungkas Samto.

4 dari 6 halaman

Implementasi dan Pelaporan BOP PAUD Tahun 2020

Kemdikbud Gelar Webinar Percepatan Penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2

Setelah selesai sesi pertama, sesi kedua webinar dilanjutkan bersama narasumber lainnya. Kali ini Khairullah, M.Si, Kepala BP PAUD dan Dikmas Provinsi Lampung menyampaikan pemaparannya secara teknis. Salah satu poin yang menjadi penekanannya adalah sisa dana dan non fisik BOP PAUD setiap tahun yang tidak bisa langsung digunakan.

“ Tidak bisa langsung digunakan, harus dianggarkan kembali. Ini yang kadang-kadang dinas merasa bisa langsung menggunakan. Padahal harus dianggarkan terlebih dahulu. Begitu pun di tahun-tahun selanjutnya,” terang Khairullah.

Untuk pelaporannya sendiri juga bisa disesuaikan di aplikasi Simdak dan Aladin Kemenkeu. Seperti untuk pembelian pulsa, bisa dimasukkan ke bahan pembelajaran peserta didik. Pembiayaan honor masuk ke transport pendidik. Sementara itu pembelian sabun pembersih tangan bisa masuk ke pembelian obat-obatan ringan.

5 dari 6 halaman

DAK Non Fisik BOP Kesetaraan

Direktorat PMPK Subi Sudarto menekankan bahwa hingga saat ini masih banyak dinas yang belum melaporkan tahap 1. Ini yang menurutnya harus menjadi perhatian karena sudah hampir mendekati cut off tanggal 30 September 2020.

Ia juga memaparkan beberapa evaluasi pelaksanaan BOP Kesetaraan yang secara umum ada 3 masalah. Mulai dari validitas peserta didik yang memiliki data ganda antar satuan pendidikan, pelaporan yang terlambat, serta keterbatasan komunikasi dan jaringan internet. Hal ini tentunya berdampak pada penyaluran dana BOP yang terhambat.

“ DAK non fisik BOP diterima secara utuh oleh satuan penyelenggara pendidikan kesetaraan. Tidak diperkenankan adanya potongan dengan alasan apapun dari pihak manapun. Kebutuhan biaya pengelolaan Pemda tidak boleh dibebankan pada BOP kesetaraan,” tegas Subi.

6 dari 6 halaman

Dapodik Jelang Cut Off 30 September 2020

Nafis Khoirul Huda, S.Kom, tim Dapodikdasmen Kemendikbud menjelaskan kini aplikasi Dapodik yang paling baru adalah Dapodik 2021.a yang dikeluarkan untuk mempercepat proses sinkronisasi satuan pendidikan.

“ Aplikasi ini semi online, jadi tidak harus selalu terkoneksi internet,” jelasnya dalam sesi webinar tersebut.

Ia juga menjabarkan data per 22 September 2020 pukul 00.00, progress pengiriman data sudah 90%. Namun, jenjang PAUD masih mencapai 82% sementara itu PKBM dan SKB baru 60%. Hal ini jelas mengkhawatirkan karena bisa membuat BOP jadi tidak tersalurkan.

Webinar ini sendiri digelar sebagai media diskusi antara Kemdikbud dengan dinas terkait, sekolah, dan tenaga pendidik untuk mendorong percepatan penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2 agar para peserta didik segera mendapatkan apa yang menjadi haknya.

(*)

Beri Komentar