PSBB Bodebek Akan Diperpanjang Hingga Usai Lebaran, Sanksi Makin Tegas!

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 13 Mei 2020 06:02
PSBB Bodebek Akan Diperpanjang Hingga Usai Lebaran, Sanksi Makin Tegas!
Pada PSBB tahap tiga ini akan dilakukan juga tes swab dan rapis test yang lebih masif.

Dream - Lima pemerintah daerah di Bogor, Depok dan Bekasi, sepakat memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kesepakatan ini ditetapkan mengingat PSBB di Bodebek tahap kedua berakhir pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020.

" Kalau hasil diskusi bersama Forkopimda, kami sepakat untuk PSBB ini diperpanjang, karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bogor ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, dikutip dari Liputan6.com.

Syarifah mengatakan perpanjangan penerapan PSBB Kota Bogor telah diajukan oleh Bupati Bogor Ade Yasin bersama Walikota Bogor, Walikota Depok, Walikota Bekasi dan Bupati Bekasi ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

PSBB tahap ketiga berlaku mulai 13 Mei 2020 untuk 14 hari ke depan. Nantinya PSBB akan berakhir setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H.

1 dari 5 halaman

Lebih Tegas

Syarifah mengatakan pada penerapan PSBB tahap tiga ini timnya akan lebih intensif melakukan rapid test dan swab test Covid-19. Juga lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

" Jadi kita ingin lebih maksimal. Apalagi sebentar lagi menjelang Lebaran Idul Fitri, kalau tidak diperpanjang ini kegiatan masyarakat akan membludak. Tentu kita harus antisipasi itu," kata dia.

Di samping itu, kata Syarifah, petugas pengawas di lapangan akan menindak tegas para pelanggar. Pada PSBB tahap tiga ini, pemerintah daerah mendapatkan kewenangan penuh dalam mengambil tindakan.

" Kita juga sudah tidak kagok lagi dalam melakukan sanksi, karena kita sudah direstui oleh pemegang sanksi," ujarnya.

Maka dari itu pihaknya meminta masyarakat Kota Bogor untuk tetap menaati aturan selama masa PSBB berlangsung.

Sumber: Liputan6.com

2 dari 5 halaman

Terjaring Jam Malam PSBB, 4 Warga Sidoarjo Positif Covid-19

Dream - Aparat gabungan Kabupaten Sidoarjo menggelar razia jam malam selama masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebanyak 301 orang terjaring razia tersebut karena masih melakukan aktivitas malam seperti nongkrong di warung kopi dan lainnya.

Kepala Bagian Operasi Polresta Sidoarjo, Komisaris Mujito, mengatakan mereka yang terjaring dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Rapid test secara acak dilakukan kepada 85 dari 301 orang tersebut dan hasilnya empat orang dinyatakan positif Covd-19.

" Hasil dari 85 rapid test malam ini, ada 4 orang terduga positif Covid-19," kata Mujito, dikutip dari Liputan6.com.

Polisi dan petugas kesehatan langsung melakukan pemeriksaan lanjut kepada empat warga tersebut dengan tes swab. Ini guna memastikan mereka positif tidaknya terjangkit corona.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarman, mengatakan masyarakat sebaiknya mentaati PSBB yang diberlakukan pemerintah setempat.

" Supaya upaya pemutusan mata rantai Covid-19 ini dapat dengan cepat teratasi," katanya.

3 dari 5 halaman

250 Orang Rapid Test

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sidoarjo melakukan rapid test virus corona kepada 250 orang di Polresta Sidoarjo. Sebabnya, 250 orang ini terjaring oleh anggota gabungan di beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo dalam razia larangan keluar selama jam malam PSBB, Senin, 4 Mei 2020 dini hari.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, mengatakan mereka yang terjaring ada yang remaja hingga orang tua. Mereka berkerumun di warung kopi dan keluar tanpa alasan jelas di saat berlakunya jam malam PSBB.

" Sesampainya di Polresta Sidoarjo, mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan dilakukan rapid test untuk mengetahui ada tidaknya di antara warga yang masih nekat keluar saat jam malam yang terjangkit Covid-19," ujar Sumardji.

Sumber: Liputan6.com

4 dari 5 halaman

36 Masjid di Depok Masih Gelar Ibadah di Tengah PSBB

Dream - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerima beberapa keluhan dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat. Salah satu keluhan datang dari Kapolres Depok, Kombes Azis Andriansyah.

Di hadapan Tito, Azis mengungkap masih ada 36 masjid di Depok aktif menggelar ibadah selama Ramadhan. Padahal, masyarakat sudah diminta ibadah di rumah selama pelaksanaan PSBB.

" Di antara 533 masjid, ada 36 masjid yang masih menjalankan aktivitas. Alasannya, masjid itu hanya dikunjungi orang kampung sendiri dan tidak melibatkan orang luar," ujar Tito, dikutip dari Liputan6.com.

Tito menyarankan agar Polres Depok segera menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menanggulangi masalah tersebut. Terlebih, di Depok juga masih ada kegiatan Sahur On The Road yang mengabaikan imbauan penggunaan masker dan jaga jarak.

 

5 dari 5 halaman

Penyebaran Covid-19 Menurun Selama PSBB di Depok

" Untuk itu Kapolres akan menggandeng MUI untuk melaksanakan sosialisasi bersama di bulan Ramadhan. Terutama untuk kegiatan sahur ke jalan yang beberapa di antaranya masih mengabaikan penggunaan masker dan jaga jarak," kata Tito.

Tito menambahkan, setiap keluhan yang diterima akan dikaji bersama pemerintah pusat. Meski demikian, diakui selama pemberlakukan PSBB berlangsung di Depok, tingkat penularan Covid-19 mulai menurun.

" Ada hal yang menggembirakan dalam kunjungan kerja itu, tentang adanya kecenderungan penurunan kasus baru setelah PSBB. Berarti PSBB membawa angin segar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Depok," kata Tito.

Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie

Beri Komentar