KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 10 Januari 2023 13:30
KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.

Dream - Polda Papua membenarkan kabar yang menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023.

Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.

" Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo, dikutip dari merdeka.com.

1 dari 2 halaman

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. Usai penangkapan tersebut, sejumlah massa pun berupaya menggeruduk markas kepolisian tersebut.

" Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

2 dari 2 halaman

Dua tersangka itu masing-masing Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe (LE) dan pihak swasta/Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

Alex mengatakan, tim penyidik menahan tersangka RL selaku pemberi suap LE mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di rutan KPK.

Sementara tersangka LE belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Beri Komentar