Masa Karantina Kedatangan dari Luar Negeri Jadi 14 Hari Jika Kasus Omicron Meluas

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 21 Desember 2021 07:01
Masa Karantina Kedatangan dari Luar Negeri Jadi 14 Hari Jika Kasus Omicron Meluas
Pemerintah juga tengah mempersiapkan jalur masuk baru untuk kedatangan dari luar negeri.

Dream - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina kedatangan dari luar negeri menjadi 14 hari. Pertimbangan ini muncul lantaran kondisi kasus Covid-19 di luar negeri cukup parah akibat transmisi varian Omicron.

" Pemerintah sangat mempertimbangkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.

Luhut meminta semua pihak menahan diri dengan tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Imbauan ini disampaikan agar kondisi kasus Covid-19 yang melonjak tinggi pada Juli lalu tidak kembali terulang.

" Kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," kata dia.

 

1 dari 5 halaman

Tambah Fasilitas Karantina

Untuk mengantisipasi lonjakan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Indonesia, Pemerintah tengah menyiapkan fasilitas karantina baru sehingga kepulangan mereka tetap kondusif.

Selain itu, kata Luhut, pintu masuk Indonesia baru juga tengah disiapkan. Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, dipersiapkan menjadi pintu masuk baru bagi perjalanan internasional.

" Pemerintah juga sedang menyiapkan dan ini Jenderal Haryanto (Mayor Jenderal Suharyanto) Kepala BNPB, sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air," kata dia.

2 dari 5 halaman

Indonesia Tambah 3 Negara di Daftar Larangan Masuk Terkait Varian Omicron, Hong Kong Dihapus

Dream - Pemerintah menambah daftar negara yang terkena larangan masuk Indonesia setelah adanya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. Ketiga negara tersebut adalah Inggris, Norwegia, dan Denmark. 

Selain menambah jumlah daftar hitam yang sebelumnya 11 negara, pemerintah telah menghapus Hong Kong dari daftar negara yang dilarang masuk Indonesia untuk sementara waktu.   

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan laporan mengenai negara yang melaporkan kasus Omicron saat ini sudah mencapai 90 negara. Mengantisipasi 

Terkait kondisi ini, Luhut menyatakan Pemerintah akan menambah negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Indonesia. Sebelumnya, ada 11 negara yang dilarang masuk.

" Mengikuti perkembangan yang terjadi Pemerintah melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia dan Denmark, dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron di tiga negara," ujar Luhut dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.

Luhut memastikan pemerintah akan senantiasa memantau perkembangan penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron, di Indonesia. Jika kondisi dianggap semakin parah, Pemerintah akan melakukan berbagai penyesuaian kebijakan.

Diakui Luhut masih banyak hal yang belum diketahui dari varian Omicron yang saat ini mulai menyebar dan terdeteksi di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terang dia, juga terus memantau perkembangan penelitian mengenai varian baru tersebut.

" Penelitian ada yang menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat dan meski kemungkinan lebih ringan tetapi risiko peningkatan perawatan rumah sakit sebagaimana terjadi di UK itu juga berbahaya," kata Luhut.

3 dari 5 halaman

Tingkat Kematian Akibat Omicron Relatif Rendah

Inggris telah melaporkan adanya kematian akibat infeksi varian Omicron. Kasus ini kata Luhut, menunjukkan adanya ancaman bahaya kematian jika kasus infeksi tersebut tidak mendapat perawatan.

" Berita baiknya sampai saat ini tingkat kematian karena Omicron masih terlihat rendah tetapi tadi malam kita dapat kabar dari Amerika, belum boleh mengenyampingkan bahwa kemungkinan itu juga bisa tinggi," terang Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mengingatkan semua pihak untuk tidak `bergosip ria` mengenai varian baru ini. Dia meminta masyarakat mendengarkan pernjelasan resmi dari Pemerintah.

" Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan, tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagi dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," ucap Luhut.

4 dari 5 halaman

Tak Punya Riwayat ke Luar Negeri, Kasus Pertama Omicron Diduga Tertular WNI dari Nigeria

Dream - Kementerian Kesehatan melakukan pelacakan asal muasal terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus ini menarik perhatian mengingat pasien pertama diketahui tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati, mengungkapkan hasil pelacakan memunculkan dugaan kasus pertama yang teridentifikasi dengan inisial N, tertular dari Warga Negara Indonesia yang baru pulang dari Nigeria. WNI tersebut datang ke Indonesia pada 27 November 2021 dan menjalani karantina di RSD Covid-19 Wisma Atlet, tempat N bertugas sebagai tim kebersihan.

" N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga dapat disimpulkan N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet," ujar Widyawati, dikutip dari Kemkes.go.id.

Widyawati mengatakan hasil perunutan kasus WNI positif Covid-19 di Wisma Atlet 14 hari ke belakang, terdapat kemungkinan indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI baru dari Nigeria. Kasus tersebut teridentifikasi dengan inisial TF, 21 tahun.

Sementara, dalam kurun waktu 24 November hingga 3 Desember 2021 terdapat 169 WNI dari luar negeri melakukan karantina di Wisma Atlet. Pihak RSD Covid-19 Wisma Atlet telah menjalankan tracing dengan hasil satu sampel dari TF dinyatakan probable dan kemungkinan besar adalah varian Omicron.

Baik N maupun TF, keduanya telah menjalani tes PCR kembali. Hasil yang muncul, keduanya sudah negatif.

5 dari 5 halaman

Tambah Dua Kasus Baru Omicron

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, mengumumkan kasus Omicron bertambah dua. Keduanya adalah WNI yang baru pulang dari Amerika Selatan dan Inggris.

" Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKJW, 42 tahun, lak-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," ujar Nadia.

Keduanya kini masih menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Sedangkan kasus pertama Omicron adalah N yang bekerja sebagai petugas kebersihan di RSD Covid-19 Wisma Atlet.

" Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu," kata Nadia.

Beri Komentar