Mudik Dilarang, Satgas: Kasus Harian Bisa Naik di Atas 100 Persen Usai Liburan

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 1 April 2021 14:00
Mudik Dilarang, Satgas: Kasus Harian Bisa Naik di Atas 100 Persen Usai Liburan
Empat kali libur panjang memicu kenaikan kasus cukup signifikan.

Dream - Sempat muncul wacana pelonggaran, pemerinta akhirnya memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko bertambahnya kasus Covid-19 dan angka kematian.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, menyebutkan dampak libur panjang 2020 pada empat titik waktu memicu peningkatan signifikan pada kasus Covid-19, terlebih angka kematian. Empat titik waktu tersebut yaitu libur Idul Fitri, Hari Kemerdekaan, Maulid Nabi, serta Natal dan Tahun Baru.

" Apa yang sudah berlalu dan terjadi pada saat libur di empat titik waktu, kenaikan kasus harian bertambah mulai dari angka terendahnya 37 persen bahkan angka tertingginya bisa lebih dari 100 persen, artinya naiknya dua kali lipat," ujar Dewi saat konferensi pers Rabu 31 Maret 2021.

Menurut Dewi, jumlah kasus harian hingga mingguan mengalami kenaikan usai libur panjang. Demikian pula dengan data kematian dan angka positivity rate yang meningkat, menandakan tingkat penularan bertambah akibat mobilitas yang tinggi.

1 dari 4 halaman

Potensi Kenaikan Kasus Harian Bisa di Level 5.000 Jika Mudik Tak Dilarang

Hal tersebut bisa mempengaruhi tingkat kenaikan bed occupancy rate (BOR) atau keterpakaian tempat tidur. Padahal di beberapa Provinsi di Jawa sudah melebihi 80 persen.

" Maka potensi dampak libur panjang yang bisa kita lihat, ketika tidak dikendalikan, tidak ada intervensi yang dijalankan adalah yang pertama kenaikan rata-rata jumlah kasus harian bisa naik 37 persen sampai 119 persen," kata Dewi.

Lebih lanjut, kata Dewi, semakin banyak kasus yang terjadi maka semakin tinggi pula risiko bertambahnya angka kematian di sebuah tempat. Bahkan potensi dampak libur panjang diperkirakan meningkatkan kasus harian di level nasional mencapai 5.000.

Selain itu, diprediksi jumlah kasus mingguan bisa bertambah hingga lebih 40 ribu, dan angka kematian per minggu bisa naik hingga 700 kematian per minggu. Untuk itu, daerah perlu melakukan intervensi seperti PPKM 1, PPKM 2 dan PPKM mikro yang terbukti efektif menurunkan kasus harian.

Reporter: Yuni Puspita Dewi

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

2 dari 4 halaman

Satgas: Sanksi Pelanggaran Larangan Mudik Lebaran Segera Ditetapkan

Dream - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, menyatakan larangan mudik Lebaran 2021 sudah ditetapkan Pemerintah secara tegas. Bahkan persyaratan perjalanan dalam negeri telah diperketat.

Wiku mengatakan Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi para pelanggar aturan mudik. Sanksi ini diterapkan di semua daerah.

" Untuk penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik nantinya akan diterapkan oleh Pemerintah dan diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah," ujar Wiku dalam konferensi pers disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selama Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah juga akan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat. Namun terkait teknis pelaksanaannya, kata Wiku, masih dalam pembahasan.

" Untuk detail teknis pengaturan pengetatan mobilitas saat libur Ramadan dan Idul Fitri saat ini sedang dibahas antar kementerian dan lembaga," kata Wiku.

Demikian pula terkait kebijakan teknis larangan mudik. Menurut Wiku, kebijakan tersebut akan ditetapkan dengan mempertimbangkan ketentuan persyaratan perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.

" Mohon menunggu rilis resmi terkait kebijakannya namun pada prinsipnya setiap kebijakan disusun dengan berbagai pertimbangan termasuk pelaksana teknis di lapangan maupun pakar di bidangnya," terang Wiku.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

3 dari 4 halaman

Ketua Satgas Covid-19: Pemerintah Melarang Mudik, Titik!

Dream - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menegaskan Pemerintah sudah mengambil kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan tersebut tidak bisa diubah dan tidak ada toleransi.

" Keputusan Pemerintah telah disampaikan Menko PMK, Pemerintah melarang mudik, titik! Jadi tidak ada embel-embel lain," ujar Doni, disiarkan kanal YouTube Kemenhub.

Doni menjelaskan larangan mudik dimaksudkan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Indonesia telah memiliki pengalaman lonjakan kasus Covid-19 akibat libur panjang.

" Pengalaman kita setahun terakhir, setiap liburan panjang pasti diikuti kasus harian meningkat," kata dia.

Selain itu, ucap Doni, kasus aktif naik. Demikian pula dengan tingkat keterisian rumah sakit semakin tinggi.

" Termasuk angka kematian atau gugurnya dokter dan tenaga kesehatan," terang Doni.

 

4 dari 4 halaman

Imlek dan Isra Miraj 2021 Efektif Turunkan Kasus Covid-19

Hal ini juga menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil keputusan lebih awal. Sehingga larangan mudik bisa disampaikan kepada masyarakat lebih awal.

Doni juga mengungkapkan dari hasil survei Kemenhub, diprediksi akan ada 33 persen masyarakat mudik jika tidak terjadi larangan. Tetapi ketika larangan mudik diterapkan, potensi masyarakat pulang kampung berkurang menjadi 11 persen.

" Tugas kita bersama untuk mengingatkan bahaya mudik," kata dia.

Apalagi jika berkaca pada libur panjang Imlek dan Isra Miraj 2021. Menurut Doni, dua libur panjang terbukti tidak menyebabkan adanya kenaikan kasus karena mobilitas dibatasi.

" Kita sudah lihat, dua kali libur panjang kali ini yaitu Imlek dan Isra Mi'raj tidak terjadi kenaikan kasus tinggi bahkan terjadi penurunan kasus aktif, termasuk rumah sakit yang semakin berkurang pasiennya. Ini patut disyukuri," kata dia.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar