Jalan Bang Pitung (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)
Dream - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan melakukan layanan perubahan administrasi secara serentak sebagai imbas penggantian nama 22 jalan di Ibu Kota. Blangko e-KTP dan KIA bagi warga terdampak perubahan nama jalan sudah disiapkan.
" Berdasarkan data yang ada bahwa Wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637 warga," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Selasa 28 Juni 2022.
Layanan jemput bola oleh pihak Dukcapil dilakukan pada lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu 29 Juni 2022.
" Besok [hari ini] kami akan melakukan layanan jemput bola untuk layanan perubahan administrasi," kata dia.
Berikut jadwal pembuatan e-KTP dan KIA yang dilakukan Dukcapil pada Rabu 29 Juni 2022:
Pelayanan jemput bola akan dimulai dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Perubahan administrasi Dukcapil ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang 'Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.'
Perubahan ini menyebabkan perubahan kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Sebagaimana diketahui, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
" Karena memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA," ujar dia.
Budi mengimbau pada jajaran di instansi yang dipimpinnya agar bisa memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di 6 wilayah DKI Jakarta.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?

Ketika Matahari Seolah Menghilang: Tahun Tanpa Musim Panas yang Pernah Mengubah Dunia

Pentingnya Menunjukkan kepada Anak seperti Apa Pekerjaan Orang Tua

Vrindavan di Mulut Netizen, Bharat di Konstitusi: Dua Cara Berbeda Menyebut Negeri India