Rambu Pembatasan Motor Di Jakarta (Merdeka)
Dream - Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba perdana pelarangan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai kawasan Medan Merdeka Barat.
Dalam masa percobaan, tidak ada penerapan sanksi tilang selama satu bulan penuh. Namun pengendara motor yang melanggar tetap akan diberi sanksi teguran.
" Sampai satu bulan ke depan pada uji coba pembatasan motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, pengendara akan diarahkan ke jalan alternatif," kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Rabu 16 Desember 2014.
Polisi menerjunkan 60 personel. Sedangkan Dishub DKI Jakarta sebanyak 168 personel. Mulai dari jalur yang diujicobakan hingga pada jalur-jalur alternatif sebagai pengalihan arusnya.
Pemotor yang hendak menuju ke tempat-tempat di sepanjang rute dialihkan ke jalur alternatif. Dari sisi sebelah barat, mulai dari Dukuh Bawah, akan dibelokkan ke sebelah kiri ke arah Karet Bivak-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Abdul Muis-Majapahit-Harmoni dan seterusnya.
Sedangkan dari sisi sebelah Timur, Jalan HR Rasuna Said-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Sam Ratulangi atau dari Jalan Hos Cokro Aminoto-Jalan Agus Salim-Jalan Sabang dan seterusnya.
Kemudian untuk sisi sebelah utara, pengendara motor akan dibelokkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru-Kantor Pos-Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur atau dari Jalan Juanda memutar ke Jalan Veteran Raya-Jalan Suryopranoto-Cideng.
(Ism, Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
