Pakai Nama Allah, Pengguna Twitter di Turki Dihukum Bui

Reporter : Ervina
Selasa, 3 Juni 2014 17:05
Pakai Nama Allah, Pengguna Twitter di Turki Dihukum Bui
C.C diketahui merupakan singkatan dari frasa kehormatan bahasa Arab yakni 'Celle Celaluhu' yang memiliki arti Kemuliaan Allah begitu Maha Kuasa.

Dream - Seorang pengguna Twitter di Turki harus menerima hukuman penjara selama 15 bulan karena menggunakan nama 'Allah C.C.'. Pengadilan menjatuhi hukuman penjara karena sang pemilik dianggap telah menghina dan melanggar nilai-nilai agama.

Pemilik akun yang diketahui bernama Ertan P yang merupakan guru sekolah di Turki. Jaksa penuntut di Provinsi Mus Timur menuduh pria tersebut telah menulis konten berbahaya dan menyakiti perasaan umat muslim. Dengan membawa nama Tuhan dan Nabi, Ertan bukan hanya menulis hal-hal sensitif tentang agama.

Melansir situs berita Turki, Hurriyet Daily News, C.C diketahui merupakan singkatan dari frasa kehormatan bahasa Arab yakni 'Celle Celaluhu' yang memiliki arti Kemuliaan Allah begitu Maha Kuasa. Kicauan pemilik akun @CenabiAllah pada 17 Mei yang menulis 'Di sini (Surga) sangat aman karena tidak ada polisi' dianggap menyakiti umat Islam.

Menanggapi dakwaan jaksa penuntut, Erta diketahui melakukan pembelaan dan menyebut jika akunnya telah diretas. Namun pihak pengadilan menolak pembelaan tersebut karena dianggap tidak mendasar dan berkas penyelidikan pun membuktikan jika Ertan dinyatakan bersalah.

" Tersangka telah mengakui penggunaan nama akun dan postingan, namun sebagai upaya menghindari hukuman ia menyebut jika akun tersebut telah diretas," demikian isi surat dakwaan.

Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan pada Maret lalu berencana memblokir akses Twitter di Turki. Larangan tersebut hanya berlaku selama dua minggu, kemudian pengadilan kembali membuka akses terhadap situs micro blogging tersebut karena dianggap larangan tersebut telah melanggar hak warga negara.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More