Menpan Usulkan 2 Pegawai Pajak yang Gugur Naik Pangkat

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 14 April 2016 15:31
Menpan Usulkan 2 Pegawai Pajak yang Gugur Naik Pangkat
Pemerintah juga meminta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian dua petugas pajak ini segera diurus.

Dream - Dua petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga, Sumatera Utara, Parada Toga Fransriano Siahaan dan Soza Nolo Lase, tewas dibunuh pengemplang pajak. Kedua orang ini diusulkan untuk mendapat kenaikan pajak luar biasa.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa bagi Parada dan Soza. 

" Ditjen Pajak usulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PANRB," kata Yuddy dilansir dari situs setkab.go.id, Kamis 14 April 2016.

Dia juga meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan segera berkoordinasi dengan PT Taspen untuk mengurus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) keduanya.

Sebelumnya, Ditjen Pajak merilis kabar duka pembunuhan dua orang petugas pajak yang dilakukan oleh wajib pajak bernama AL. Mereka ditikam saat hendak menagih tunggakan pajak yang disebut mencapai Rp 14 miliar. AL sendiri telah menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Resort Gunungsitoli. Kasus ini pun masih ditelusuri Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan pihak berwajib.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Yuddy meminta setiap aparatur negara lebih berhati-hati dan waspada dalam mengemban amanah di lapangan. Terutama bagi aparatur negara yang memiliki risiko tinggi dalam penugasan.

" Taati standar operasional dan prosedur, serta lakukan mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan tugas agar sukses tanpa ekses," kata dia.

Beri Komentar